BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bojonegoro, Senin, (19/04/2020), lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembagian sembako pada warga terdampak pandemi Covid-19, di wilayah Kecamatan Sugihwaras. pembagian Sembako dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bojonegoro.
Sigit Kushariyanto, anggota Komisi B Faksi Golkar, mengatakan agenda Sidak sesuai dengan rapat Bamus DPRD Bojonegoro.
Sidak dilakukan untuk memastikan bantuan sembako yang menggunakan APBD Bojonegoro ini tidak salah sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dikatakan Sigit, sasaran bantuan adalah warga yang paling terdampak pandemi Covid-19.
“Petani, tukang becak, buruh, dan warga dengan profesi lain yang terdampak penanganan Covid-19,” kata Sigit Kushariyanto, kepada netpitu.com.
Sementara untuk warga yang sudah menerima bantuan dari anggaran APBN, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai, tidak boleh lagi menerima bantuan sembako yang bersumber dari APBD Bojonegoro.
Sigit berharap verifikasi penerima bantuan warga penerima bantuan terdata dengan baik dan obyektif. Sehingga penerima bantuan tepat sasaran.
(ro)