BOJONEGORO. Netpitu.com – Nama Kantor Staf Presiden RI dicatut oleh LSM milik Amin Tohari, untuk upaya menguasai tanah kawasan hutan RPH Babad, BKPH Bareng, KPH Bojonegoro.
Mereka memasang Papan plakat yang terbuat dari banner dengan tulisan ” PERHATIAN, TANAH HUTAN MILIK NEGARA DALAM PANTUAN KANTOR STAF PRESIDEN “.
Melihat kondisi plakat terpasang diperkirakan pemasangan banner tersebut sudah terjadi beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun atas peristiwa tersebut Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Ir. Dewanto, yang dikonfirmssi di kantornya, Rabu, (19/6/2019), mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan plakat yang ditempatkan di lokasi tanah kawasan hutan RPH Babad, BKPH Bareng.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihaknya langsung mengkonfirmasikan ke kantor staf presiden di Jakarta. Apakah benar pihak Kantor Staf Presiden melakukan pemantauan terhadap lokasi tanah yang berada di kawasan hutan RPH Babad, BKPH Bareng.
Menurut Dewanto, informasi yang diperoleh dari staf presiden di Jakarta bahwa kantor staf presiden tidak memiliki kewenangan otoritas disana (kawasan hutan RPH Babad, BKPH Bareng, red). Apalagi sampai memasang plang di tengah hutan. Kalaupun ada persoalan KSP akan mengitim surat kepada Kementetian terkait.
Selanjutnya atas petistiwa tersebut Administratur KPH Bojonegoro, Dewanto, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah hal tersebut sudah mengganggu kinerja Perhutani dan berpotensi hilangnya tanah hutan karena dikuasai pihak lain.
Sedangkan Pabin KPH Bojonegoro, Kompol Edy Susilo, yang mendapat laporan terkait adanya klaim pantauan kawasan hutan di wilayah kawasan hutan KPH Bojonegoro, akan meneliti terlebih dahulu, apakah tindakan tersebut masuk ranah hukum dan telah memenuhi unsur-unsur pidana.
(ro)