JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) mendukung atas inisiatif pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang digagas Polri.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan KPK siap bersinergi dengan Densus Antikorupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia lantaran tujuan mereka sama, yakni memberantas korupsi.
“Nanti bersinergi saja, kan kami sama-sama memberantas korupsi,” ujar Ketua KPK, Agus rahardjo, Kamis (20/7/2017)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK, kata Agus, tidak khawatir dengan kehadiran Densus Antikorupsi terlebih dengan pendapat banyak pihak yang mengatakan bakal terjadi tumpang tindih antar keduanya.
”Sampai hari ini Polri memang masih menangani kasus korupsi, kejaksaan juga. Undang-undangnya kan begitu bukan hanya KPK satu-satunya,” tutur Agus.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang turut mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang tengah menyusun pembentukan Densus Antikorupsi yang nantinya berkantor di eks gedung Kapolda Metro Jaya.
Menurut Saut nantinya KPK bakal punya banyak temen yang berintegritas untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Keren ini (Densus Antikorupsi),” ujar Saut.
Saut juga berharap pembentukan Densus Antikorupsi akan membuat Indonesia lebih cepat sejahtera.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi akan memperkuat dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Densus Antikorupsi dibentuk dan diperkuat saya kira itu positif saja. Bahkan dalam konteks koordinasi dan supervisi KPK akan memberikan dukungan sepanjang itu terkait dengan kewenangan KPK dalam UU 30 Tahun 2002 tentang KPK,” tutur Febri, Kamis (20/7/2017).
Febri melanjutkan semakin kuat kepolisian dan kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi bagi KPK hal itu semakin bagus. Karena itu bisa membuat KPK, Kepolisian dan Kejaksaan bisa lebih bagus dalam melakukan koordinasi dan supervisi.
“Jadi kalau penegak hukum kuat sebenarnya yang dirugikan adalah pelaku kejahatan (para koruptor),” tambah Febri.
(As)