Wah..! Sebelas KUA di Bojonegoro Masin Dompleng di Tanah Masjid

BOJONEGORO. Netpitu.com – Miris….. diusia kemerdekaan Indonesia yang ke- 72 tahun ini nampaknya masih menyisakan persoalan sarana pelayanan umum yang belum tuntas.

Bayangkan, jika dari 28 Kecamatan  yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini baru terdapat 16 Kantor Urusan Agama (KUA) yang berdiri di tanah milik negara ( Kementerian Agama). Sedang 11 KUA sisanya kantor dan balai nikahnya masih ndompleng di tanah milik Masjid.

Padahal Kantor yang setiap harinya memberikan pelayanan munahakat, perwakafan, zakat, ibadah sosial, penyuluhan dan pencatatan nikah. yang setahunnya tak kurang dari 80 ribuan kejadian pernikahan namun fasilitas infrastruktur gedungnya tak mendapat prioritas program pembabgunan.

H. Masduki, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mengatakan bahwa untuk Kantor KUA di Bojonegoro dari total 28 Kecamatan yang ada masih tinggal satu Kecamatan yang belum memiliki KUA. Hal itu dikarenakan Kecamatan tersebut tergolong Kecamatan baru yaitu Kecamatan Gayam.

Masih menurut Kasi Bimas Islam, ” Masyarakat di Kecamatan Gayam sementara pelayanannya masih dilayani di Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Kalitidu dan pihak dari Kemenag Bojonegoro sudah mengupayakan untuk segera mencari tanah guna dibangunnya Kantor KUA.

Dari total 27 Kantor KUA yang ada disetiap Kecamatan, masih ada 11 KUA yang status kepemilikan tanahnya masih dompleng jadi satu tanahnya dengan Masjid.

Untuk mencukupi kebutuhan kantor dan balai nikah yang representatif, secara bertahap Kemenag Bojonegoro mulai membangun Kantor KUA.

Di 2017 ini Kemenag Bojonegoro mendapatkan kucuran anggaran yang bersumber dari APBN-SBSN PBS yang diperuntukan untuk pembangunan KUA KUA Kecamatan Kepohbaru yang kini proses pengerjaannya baru mencapai 50 persen, kata Masduki.

(pur)