BOJONEGORO. Netpitu.com – Menanggapi keluhan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh dua perusahaan batching plan yang berada di Desa Banjarsari, PT. Raja Benton dan SBS ( Surya Bengawan Sakti ) Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, M. Fathul Huda, berharap kedua perusahaan Batching Plant tersebut memenuhi ketentuan Amdal lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Amdal Lalin yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
Dengan adanya keluhan dan tuntutan warga yang meminta penutupan kedua batching plan tersebut, menurut Kades Banjarsari, berarti ada ketentuan Amdal lingkungan yang belum dipenuhi oleh perusahaan
“Itu berarti kan ada AMDAL yang belum terpenuhi,” kata Kades Banjarsari, M. Fathul Huda, kepada netpitu.com, Jumat, 20/08/2021.
Sebelumnya sekitar 50 orang perwakilan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, menuntut agar pabrik beton di wilayah setempat ditutup.
Lantaran pengoperasian kedua batching plant tersebut telah menimbulkan polusi debu sehingga mengganggu kesehatan dan kebersihan rumah warga.
Tuntutan penutupan kedua perusahaan batching plant tersebut disampaikan oleh warga RT 10,11,12 dan 13,
dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Banjarsari, Kamis (19/08/2021), yang dihadiri oleh perwakilan PT. Raja Beton, dan PT. Surya Bengawan Sakti, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Trucuk, Kapolsek Trucuk, Kepala Desa Banjarsari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kapolsek Trucuk.
Diungkapkan perwakilan warga, M. Ridwan Hambali bahwa sekitar 120 Kepala Keluarga di perumahan Banjarsari terdampak langsung polusi debu dari dua industri rigid beton tersebut. Selain itu 25 sampai 30 KK di luar perumahan juga turut terdampak langsung polusi udara yang ditimbulkan tersebut.
“Dampak yang kami rasakan adalah setiap hari kami menghirup debu semen. Yang setiap hari menggumpal di paru-paru kami,” katanya, seperti dikutip dari suarabanyuurip.com.
Diungkapkan warga lainnya, Mundzar Fahman, bahwa rumah yang ditempati olehnya, jika tidak dibersihkan beberapa jam saja sudah tidak bisa dikenali akibat tebalnya debu.
Ditemui terpisah Perwakilan SBS Ryan saat di konfirmasi Netpitu.com saat di balai Desa Banjarsari, tidak bersedia komentar.
(Yon)