Warga Desa Pengkol, Tambakrejo Alami Krisis Air, BPBD Kemana Ya…

- Tim

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sekitar 50 warga Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, mengalami krisis air bersih selama musim kemarau ini. Pasalnya sudah 2 (dua) minggu ini warga Desa tersebut tidak bisa mendapati air di sumur tanah yang biasa ditimba.

Sumber air sumur sudah kering, terang Kepala Desa Pengkol, Habib, kepada netpitu.com, Sabtu (20/10).

Kesulitan warga Desa mendapatkan air bersih dalam dua minggu ini sudah mencapai puncaknya.

Jika hendak untuk mendapatkan air warga harus pergi ke sumur mulai pukul 01.00 malam. Mereka menunggu air sumur terisi air yang cukup untuk ditimba.

Itupun mereka tidak sendiri, dengan begitu warga harus bersabar menunggu antrian dengan warga lain yang memiliki kepentingan sama, yakni mendapatkan air bersih.

Baca Juga :  Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro

Cara lain yang digunakan warga untuk mendapat air, dengan membuat belik-belik kecil di sungai yang sudah kering sebelumnya. Meski terkadang hadilnya sia-sia, karena tidak ada lagi sumber airnya. Namun upaya sepetti ini menjadi pilihan terakhir yang mesti dilakoni warga ketimbang mereka menderita lantaean tidak ada air.

Baca Juga :  Peduli Covid IKA'80 SMPN l Salurkan Bantuan Makanan Pada Pasien Covid Isoman

Sayang, nasib warga RT 12 dan RT 13, Desa Pengkol, Tambakrejo ini belum diketahui BPBD Bojonegoro. Sehingga tidak ada jatah bantuan air yang dikirim ke warga menderita kekeringan itu.

Ironis memang, dikala peran BPBD Bojonegoro sangat diharapkan kinerjanya dalam menangani bencana. Namun kurang respon terhadap jeritan warga yang membutuhkan pertolongan.

(rd/dan)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh