Repoter : Ciprut laela
BOJONEGORO. Netpitu.com – Seorang guru Madrasah Aliyah (MA) Al Abror di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur di laporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan ijazah.
Mz di laporkan ke polres Bojonegoro oleh ketua yayasan Al-abror Sukosewu, Abrori pada Senin (21/2/2022) di Mapolres Bojonegoro. Mz di duga telah menggunakan ijazah palsu, untuk bisa mengajar di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ijazah yang di gunakan MZ yakni S1 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), padahal di duga mz tidak pernah kuliah di Unisa.
Abrori menjelaskan, awal kecurigaan adanya dugaan pemalsuan ijazah pada tahun 2020 lalu, Saat itu pihak yayasan ingin mengenal semua guru di lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Abror
Kemudian data-data guru dan TU di MA tersebut pun diminta. Termasuk ijazah milik terlapor MZ yang juga merupakan guru di sekolah setempat. Tapi Ketika dicek satu persatu, ijazah S1 atas nama MZ dirasa ada yang janggal.
Karena curiga, lalu pihak ponpes melakukan pengecekan ke kampus, namun rupanya di nama MZ tidak ada dalam daftar mahasiswa asal kampus UINSA. Yakni nama dia tidak muncul judul skripsi
“Kalau dia lulus dari kampus itu, pasti nama dia akan muncul judul skripsi dan nama dia,” ujarnya.
Akhirnya pihak yayasan memanggil MZ untuk dimintai penjelasan. Begitu dipanggil, kata Abror, MZ tetap bersikukuh bahwa dirinya adalah lulusan UINSA.
“Ijazah dari versi dia dikasihkan dan saya amankan, dan dia buat surat pernyataan keluar dari MA,” tambah Abror, yang juga Alumni UINSA tersebut.
Namun selang 2 tahun setelah mengundurkan diri, ternyata MZ mengajar kembali di lembaga MA Al Abror yang sekarang tidak lagi berada di bawah naungan Yayasan Al Abror.
Selain itu data MZ juga masuk dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag dengan mengunakan ijazah S1-nya.
“S1 yang mana dia pakai, karena dia menggunakan (dugaan) ijazah palsu itu. Nah dari itu, demi kehormatan lembaga saya melaporkan dia ke polisi hari ini,” tandasnya lagi.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran Delanta Kembaren saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
“Untuk laporan sudah diterima, dan nanti akan kita proses,” ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro.
(put)