Netizensatu.com- Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro bersama Tim Remsob Polres Bojonegoro, Senin, 20/03/2017 kemarin, melakukan ekpose atas penangkapan pelaku Curanmor ( Pencurian kendaraan bermotor ) di hadapan awak media di Mapolres Bojonegoro.
Menurut pengakuan tersangka, ia mampu menggasak sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 10 menit.
Dikatakan Kapolres, tersangka berinisial PNR, (34) asal Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro dalam melakukan aksinya tidak sendirian, tapi bersama satu orang temannya berinisial M yang berkeliling dan bertugas mencari sasaran.
“Dalam melancarkan aksinya tersangka menggunakan kunci T,” ucap AKBP Wahyu S Bintoro sambil menunjukkan barang bukti.
Dalam penangkapan hanya satu tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro, sedang pelaku lainnya meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda motor ketika kabur lantaran dipergoki warga usai melancarkan aksinya.
Menurut Kapolres tersangka mengaku dua kali melancarkan aksinya di Bojonegoro yaitu di jalan PUK Malo Kasiman, Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro dan di depan SPBU Desa Clangap, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Jupiter nopol S 5952 BF, satu unit sepeda motor Mio G nopol K 3562 VY, satu unit sepeda motor Honda Blade nopol S 5969 DL, satu unit sepeda motor Smash nopol S 5314 BH, satu unit sepeda motor Supra X 125 nopol S 5135 DY.
( DAN/JUN )