BOJONEGORO. Netpitu.com – Seratus lebih buruh musiman di perusahaan jasa pengeringan dan treshing tembakau, di Bojonegoro, Rabu, (21/3), mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Baderah (DPRD) lantaran akan dirumahkan kembali oleh pihak Koperasi Kareb selaku pengelola perusahaan.
Jika dirumahkan mereka menuntut pihak Koperasi Kareb ( Karyawan Redrying ) membayar penuh hak-hak mereka selama bekerja sebagai butuh di Koperasi Kareb.
Mereka menuntut pihak Koperasi Kareb membayar uang pesangon, uang pengganti hak dan uang penghargaan masa kerja.
Saat berita ini diturunkan perwakilan buruh tersebut tengah diterima oleh Komisi C dan Kojisi A DPRD Bojonegoro.
(dan)