Kasus Pencurian Pipa Milik Pertamina Tak Masuk Daftar Rilis Polres Bojonegoro

BERITA, HUKUM442 views

BOJONEGORO.Netpitu.com – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Rabu (21/3), menggelar Press Release kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bojonegoro, selama Maret 2018, kepada awak media bertempat di Mapolres Bojonegoro.

Dari ketujuh (7) kasus yang berhasil diungkap Polres Bojonegoro tidak terdapat kasung pencurin pipa yang dilaoorkan Pertamina.

Padahal dalam perkembangan penyidikan kasus pencurian pipa milik Pertamina di Dusun Ngudal, Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, tersebut penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah menetapkan Oknum Kades Kedungrejo, berinisial MTK, sebagai tersangka dan sempat dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BKKD, Kades Sebut Inspektorat Tak Pernah Beri BAP dan LHP

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada wartawan mengatakan ada tujuh kasus dengan 12 Laporan Polisi dan 20 tersangka yang berhasil diungkap Polres Bojonegoro selama bulan Maret 2018.

Pertama kasus perjudian, sebanyak dua kasus dengan TKP Desa Tanggungan Kecamatan Ngraho dan Desa Nguken Kecamatan Padangan, dengan tersangka sebanyak lima orang.

Kedua, kasus penipuan dan Penggelapan, sebanyak tiga kasus, TKP Jalan Rajekwesi Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kota, Jalan MT Haryono Kecamatan Bojonegoro Kota dan Desa Bulaklo Kecamatan Bale, dengan tersangka sebanyak enam orang.

Baca Juga :  Pesan Anwar Sholeh Pada Banggar DPRD Bojonegoro : Utamakan Rakyat, Ojo Kesusu, Jangan Mau Dipaksa dan Ditekan Bupati

Ketiga, kasus pencurian, sebanyak dua kasus, TKP Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dan Desa Genjor Kecamatan Sugihwaras, dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Keempat Kasus Tambang Pasir Tanpa Ijin, sebanyak satu kasus, dengan TKP Desa Ngaglik Kecamatan Kasiman, dengan tersangka satu orang.

Kelima, Kasus Pelanggaran UU Perbakan, sebanyak satu kasus dengan TKP Desa Padangmentoyo Kecamatan Temayang, dengan tersangka sebanyak satu orang.

Baca Juga :  BS Dijadikan Terdakwa Tunggal Dugaan Korupsi BKKD Kec. Padangan Kuasa Hukum Tanyakan Tersangka Lainnya

Keenam Kasus Perusakan Hutan, sebanyak satu kasus, dengan TKP hutan RPH Ngunut Petak 25 Kecamatan Dander, dengan tersangka sebanyak dua orang.

Dan terakhir kasus Narkotika, sebanyak dua kasus, dengan TKP di Jalan KS Tubun Kecamatan Bojonegoro Kota dan Desa Ngampel Kecamatan Kapas, dengan dua orang tersangka.

Lantas kemanakah kasus pencurian pipa milik Pertamina tersebut ?, dan mengapa tak masuk daftar rilis ?.

(dan)