TUBAN. Netpitu.com – Bentuk Dukungan Polres Tuban kepada pasien konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tuban, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. Bersama Bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol. memberikan bantuan sosial berupa 82 paket sembako kepada pasien maupun keluarga yang ditinggalkan, Selasa (21/07/2020).
Rangkaian Kegiatan pemberian Bantuan tersebut dimulai Senin sore di kecamatan Palang dan hari ini dilanjutkan di wilayah Kecamatan Plumpang.
Bantuan berupa paket sembako tersebut berisi 5 Kg beras 2Kg gula pasir 2kg Minyak Goreng serta Mie instan diserahkan langsung oleh AKBP Ruruh Wicaksono bersama Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E., M.I.Pol. di dampingi PJU Polres Tuban sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi pasien maupun keluarga suspect covid-19 yang ditinggalkan selama di rawat medis Rumah Sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan bantuan berupa sembako AKBP Ruruh juga menyempatkan berkomunikasi dengan pasien yang sedang isolasi mandiri juga melihat perkembangan kesehatan setelah mengkonsumsi obat herbal serta vitamin bantuan Polres Tuban yang sebelumnya.
Ruruh juga memberikan motivasi kepada pasien suspekct Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri agar tetap semangat meraih Kesembuhan.
“Semoga para pasien yang kita lihat perkembangannya tersebut cepat diberikan kesembuhan,” ujar Ruruh ke netpitu.com.
Dari data gugus tugas Kabupaten terakhir tanggal 20 juli 2020 terdapat penambahan 8 pasien sembuh dari jumlah 186 pasien Konfirmasi positif Covid 19 di Kab Tuban, terdapat 74 pasien masih dalam proses penyembuhan dan masih menjalani perawatan di Rumah sakit maupun Isolasi mandiri.
(met)