Musim Pendaftaran Perangkat Desa, Permintaan Legalisir Ijazah Membludak

BOJONEGORO. Netpitu.com – Tahapan pendaftatan pengisian perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro serentak dimulai. Senin (21/8) ini.

Tak pelak ramainya perhelatan perangkat Desa serentak ini juga merambah Satuan Kerja Dinas Pendidikan Daerah dan kantor Kemenag Bojonegoro.

Dua kantor yang mengelola urusan pendidikan itu diserbu bakal calon perangkat Desa lantaran untuk pengesahan foto copy ijazah atau legalisir.

Untuk calon pendaftar perangkat Desa yang ijazahnya berasal dari madrasah swasta diwajibkan legalisir di kantor Kemenag dan bagi Balon lulusan sekolah formal bukan madrasah melakukan legalisir di kantor Disdik Bojonegoro.

M. Muhlisin Mufa, Kasubbag TU Kemenag Bojonegoro (21/8) mengatakan bahwa hari ini banyak masyarakat yang meminta legalisir ijazah di Kemenag, hal tersebut dikarenakan mereka berasal dari Madrasah Swasta. Mereka yang meminta legalisir disuruh mengisi surat peryataan pertanggungjawaban mutlak.

Untuk legalisir ijazah yang berasal dari Madrasah Swasta cukup di Pendidikan Madrasah dalam hal ini yang berhak menandatangani Kasi Penma Kemenag Bojonegoro, kecuali bagi pendaftar yang ijazah hilang yang melagalisir Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro tegas Kasubbag Kemenag Bojonegoro.

(pur)