M. Rozi Bicara Blak-blakan Soal Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Pendidikan ( 2 ) : Siapa Yang Bermain ?

BERITA, HUKUM1.088 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Munculnya rekomendasi pengerjaan proyek usulan dewan yang diduga dipalsukan tandatanganya, membuat berang Muhammad Rozi, anggota Komisi A, DPRD Bojonegoro, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dokumen surat rekomendasi pengerjaan proyek tersebut dianggap sebagai alat jebak yang sengaja disiapkan olah Satker dinas.

Sembari menunjukkan bukti rekomendasi yang isiannya ditulis dengan ballpoint. Muhammad Rozi menyatakan kebingungannya, siapa pelaku yang memberi dan menandatangani rekomendasi tersebut ?.

Terlihat jelas dalam rekomendasi yang blanko formnya diterbitkan oleh dinas pendidikan Bojonegoro tersebut, tertulis CV. TP, yang beralamat di Desa Karangsono,, Kecamatan Dander, Bojonegoro, sebagai rekanan penyedia jasa kontruksi yang ditunjuk mengerjakan proyek usulan dewan.

“Ini tulisan siapa dan tanda tangan siapa ?. Aku yo gak kenal, terus olehe soko ngendhi ( saya juga tidak kenal, terus ( proyek,red ) dapatnya dari mana,” kata Muhammad Rozi, kepada netpitu.com, Selasa, (19/1/2021), di salah satu Cafe di Bojonegoro.

Baca Juga :  Apindo Bojonegoro Usulkan Kenaikan Upah Sebesar 4,82 Persen

Merasa dipalsukan tandatangannya, anggota dewan PKB itu, ingin melaporkan pelakunya. Namun karena masih banyaknya kegiatan hingga sekarang ini niat tersebut belum dilaksanakan.

Masih menyoal rekomendasi, anggota dewan dari PKB inipun berharap pihak kepolisian menelusuri paket proyek yang direkomendasikan atas namanya, agar diketahui secara gamblang siapa pelaku pemalsu tanda tangan dan siapa pula dalang jual beli proyek di Dinas Pendidikan ini.

“Biar terbuka, siapa sebenarnya orang yang bermain di balik dugaan kasus jual beli proyek ini,” tandas Muhammad Rozi. “Jangan.., jangan…..,” lanjut Rozi tanpa menyelesaikan kalimatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Roszi, mengatakan tidak pernah mengeluarkan atau menandatangani blanko rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan. M. Rozi, juga mengaku tidak pernah bertemu maupun kenal dengan penyedia jasa kontruksi yang namanya tercantum dalam rekomendasi proyek.

Baca Juga :  PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Dengan tegas M. Rozi, mengatakan tidak pernah melakukan transaksi jual beli proyek usulan dewan di dinas pendidikan. Dengan blak-blakan, M. Rozi, juga mengaku tidak pernah menerima uang sepeserpun dari pihak rekanan jasa kontruksi yang mengerjakan proyek usulan dewan.

“Saya tidak pernah kenal dan ketemu dengan rekanan kontraktor penyedia jasa yang mengerjakan proyek-proyek itu. Bahkan saya juga tidak pernah menandatangani rekomendasi pekerjaan proyek yang form-nya telah disediakan oleh dinas pendidikan,” papar M. Rozi, kepada netpitu.com.

Menjawab pertanyaan netpitu.com, adakah kemungkinan adanya agenda politik lain di balik mencuatnya kasus dugaan jual beli proyek ini ?. Muhammad Rozi mengatakan kemungkinan itu selalu ada, tetapi dirinya tidak mau terjebak ke dalam arah pemikiran itu.

Baca Juga :  Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah

“Saya abaikan saja mas, lebih baik saya fokus kerja untuk rakyat,” jawab Muhammad Rozi. Soal rejeki dan jabatan itu urusan Allah, dan semuanya saya serahkan pada Allah,” ucap M. Rozi.

Issue dugaan jual beli proyek di dinas pendidikan ini pada sekitaran pertengahan tahun 2020 lalu marak beredar di penyedia jasa kontruksi. Bahkan proyek-proyek tersebut ditawarkan secara bebas kepada pemborong dengan harga bervariasi.

Berdasar laporan masyarakat, Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan kasus ini, dan telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Bojonegoro, termasuk kepala dinas pendidikan, Dandy Suprayitno.

(ro)