BOJONEGORO, Netpitu.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, mencium adanya pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yakni dalam demonstrasi kontraktor dan kuli yang menuntut pembayaran proyek Rp 52 Miliar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Bojonegoro, Kamis (22/2).
”Mereka datang berdemonstrasi dengan delapan dump truk yang berstiker pasangan calon Anna Muawanah dan Budi Irawanto dan termasuk dua mobil berbranding pasangan calon yang sama, namun dalam orasinya tidak ada kampanye, sehingga kami hanya dapat memperingatkan saja,” kata Ketua Panwaskab Moch. Yasin.
Setelah dicek di lokasi demonstrasi, Panwaskab tidak dapat mengkategorikan sebuah pelanggaran. Dikarenakan stiker maupun mobil branding bukan termasuk sebagai Alat Peraga Kampanye (APK). Menurut Moc.Yasin, sebaiknya tim kampanye dan paslon tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Moc. Yasin membenarkan baru sebatas mencium, namun belum terjadi pelanggaran. Dia menjelaskan, dalam demonstrasi yang sejak pagi diawasinya, diketahui korlap demonstrasi kebetulan hanya memiliki mobil branding dan dump truk yang berstiker pasangan calon Anna Muawanah dan Budi Irawanto.
Pihaknya telah mengklarifikasinya dan tetap membuat surat peringatan ke pemilik mobil dan dump truk. Diketahuinya pemiliknya pengurus dari Parpol pendukung pasangan calon Anna Muawanah dan Budi Irawanto. Yakni dari PKPI bernama Ali Huda, yang sekaligus salah satu ketua organisasi kontraktor yang pekerjaan proyeknya belum dibayar Pemkab Bojonegoro.
“Sebaiknya kan kampanye tatap muka, bisa dilakukan sejak 15 Pebruari hingga 24 Juni, untuk di lapangan terbuka akan ditentukan KPU. Masing masing pasangan calon akan diberi satu kali kampanye lapangan terbuka dan satu kali debat publik bersama sama untuk empat pasangan caru,” terangnya.
Termasuk, lanjutnya untuk beriklan di media cetak dan elektronik diberikan waktu selama 14 hari. Yakni mulai 10 Juni hingga 24 Juni mendatang. Terpisah Abdullah Umar selaku ketua tim kampanye pasangan calon Anna Muawanah dan Budi Irawanto mengaku tidak memobilisasi massa untuk demonstrasi di Kantor DPU Bina Marga.
”Itu kebetulan aja kontraktornya pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.” katanya. Dalam pantuan demonstrasi, kedatangan demonstrasi memblokade jalan umum dan beranjak membubarkan diri setelah mendapatkan keterangan Pemkab Bojonegoro dalam waktu dekat segera membayar proyek mereka. Puluhan polisi menjaga ketat demonstrasi tersebut.
(pur/red)
sumber : memorandum