Baru 40 Desa Ikutkan Perangkat Desa di Kepesertaan JKN

- Tim

Selasa, 22 Agustus 2017 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro,Netpitu.com Dari 430 desa yang tersebar di Wilayah Kabupaten Bojonegoro baru sekitar 40 desa yang mengikutsertakan para perangkat desa di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Bojonegoro, Muhammad Musrur Ridwan saat acara public expose capaian program JKN KIS, Selasa (22/8) pagi tadi.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan Kementerian Pertanian Akan Kembangkan 5000 Toko Tani

Dituturkan bahwa dari sekian banyak desa di Kabupaten Bojonegoro baru ada 40 desa yang perangkat desanya menjadi anggota JKN. Padahal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Bupati Bojonegoro sudah mengeluarkan Perbup Nomer 1 tahun 2017 tentang desa yang didalamnya mengatur bahwa 5 persen Dana Desa (DD) peruntukannya untuk membayar iuran JKN bagi perangkat desa.

Baca Juga :  Jalan Sehat Semarakan Hari Jadi Bhayangkara ke 71

Menurut Masrur, pemerintah Bojonegoro sudah membuat kebijakan hanya saja implementasi dilapangan yang tidak dijalankan. Dia tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat para perangkat desa ini masih enggan mengikuti JKN ini, pungasnya.

( Dan)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00