Baru 40 Desa Ikutkan Perangkat Desa di Kepesertaan JKN

Bojonegoro,Netpitu.com Dari 430 desa yang tersebar di Wilayah Kabupaten Bojonegoro baru sekitar 40 desa yang mengikutsertakan para perangkat desa di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Bojonegoro, Muhammad Musrur Ridwan saat acara public expose capaian program JKN KIS, Selasa (22/8) pagi tadi.

Dituturkan bahwa dari sekian banyak desa di Kabupaten Bojonegoro baru ada 40 desa yang perangkat desanya menjadi anggota JKN. Padahal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Bupati Bojonegoro sudah mengeluarkan Perbup Nomer 1 tahun 2017 tentang desa yang didalamnya mengatur bahwa 5 persen Dana Desa (DD) peruntukannya untuk membayar iuran JKN bagi perangkat desa.

Menurut Masrur, pemerintah Bojonegoro sudah membuat kebijakan hanya saja implementasi dilapangan yang tidak dijalankan. Dia tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat para perangkat desa ini masih enggan mengikuti JKN ini, pungasnya.

( Dan)