Deathlock, Tuntutan FSPMI Belum Ada Jawaban Pasti

- Tim

Kamis, 22 Agustus 2019 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deathlock, tuntutan FSPMI soal pengupahan belum ada jawaban pasti.

Deathlock, tuntutan FSPMI soal pengupahan belum ada jawaban pasti.

TUBAN. Netpitu.com – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Komisi A DPRD Tuban, (22/8/2019). Sebelumnya mereka juga mendatangi kantor Bakesbangpol Tuban.

Mereka datang ke gedung wakil rakyat itu untuk menagih janji KomisinA yang akan memediasi tuntutan buruh dalam unjuk rasa Selasa (20/08/2019).

Secara bersamaan Pimpinan CV. Bangun Sejahtera (BS) dan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) juga datang di ruang Komisi A DPRD Tuban, Kamis (22/08/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski masa tugas anggota DPRD Tuban akan berakgir 2 hari lagi ( 24/8/2019) Komisi A tetap bersemangat untuk memfasilitasi FSPMI dalam menyelesaikan tuntutannya kepada CV. BS dan CV. SBI.

Perlu diketahui CV. BS sendiri objek pengerjaannya ada diwilayah PT. SBI, yang mana PT. SBI merupakan peralihan perusahaan dari PT. ISS.

Baca Juga :  Realisasi Proyek JTB Harus Perhatikan Konten Lokal

Dikatakan Agung Supriyanto selaku Ketua Komisi A, terkait tuntutan FSPMI ini yaitu tentang berkurangnya hak-hak pekerja.

Setelah beralihnya PT. ISS ke CV. BSS sebagai pemenang tender dari PT. SBI ada tiga hal yang mereka sampaikan soal berkurangnya jaminan atau hak kesejahteraan dalam memperkerjakan mereka. Di antaranya adalah jatah uang transport, uang makan dan jaminan masa tua atau yang dikenal pensiun.

Dijelaskan oleh Ali sebagai pimpinan CV. BS, bahwa untuk soal ketenagakerjaan di proyek tersebut sifat pekerjaanya adalah sistem borongan. Sehingga dalam anggaran yang diberikan oleh PT. SBI juga terbatas dan diperhitungkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Cuma Raih 2 Kejuaraan Kafilah Bojonegoro Terpuruk di Peringkat 25 MTQ Jatim 2019

“Kalau misal selisihnya hanya antara Rp. 10.000 gitu aja saya masih sanggup. Namun ini lebih dari itu,” jelas Ali. “alau toh misal saya di kasih selisihnya itu, saat itu juga langsung akan saya berikan kepada mereka” tambahnya

Sementara itu, Prayudi sebagai perwakilan dari PT. SBI menyatakan kalau belum bisa memberikan keputusan atas hasil dari mediasi tersebut.

Dijelaskan setelah pertemuan di DPRD ini akan ada Rapat Internal di Kantor PT. SBI untuk membahas permasalahan yang sama. Menurutnya, ada banyak opsi yang akan dibahas nantinya. Sehingga dalam mediasi itu Prayudi belum bisa memastikan atas hak yang di tuntutkan oleh FSPMI.

Baca Juga :  Bupati Buka Pekan Tani dan Nelayan Daerah 4 Tuban di Montong

“Setelah ini kami akan ada Rapat Internal. Ada banyak opsi yang nanti kita bahas, kemungkinan bisa jadi tuntutan ini nanti disetujui. Dan jika tidak, pastinya juga akan menggunakan opsi lain yang bisa juga jadi lebih baik dari yang telah di tuntutkan,” jlentrehnya kala ditemui media ini.

Diketahui, Hasil Rapat Internal PT. SBI ini nantinya akan dituangkan dalam Adendum atau perjanjian kerja baru antara PT. SBI dengan CV. BS. Kemudian CV. BS nantinya akan mempekerjakan kembali pekerja yang lama dengan nemenuhi hak-hak sebagaimana yang pernah diberikan oleh PT. ISS.

(met)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00