BOJONEGORO. Netpitu.com – Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, Rabu, (23/09/2020) besuk, bakal memenuhi panggilan Polda Jatim, untuk pemeriksaan kesaksiannya pada kasus dugaan penggelapan dan TPPU pemindahan rekening PT . ADS, yang melibatkan Plt. Dirut PT ADS, Setyo Yuliono.
Kepada netpitu.com Budi Irawanto, tidak akan menutupi informasi yang diketahuinya dan siap memberi keterangan kepada penyidik Polda soal apa yang diketahuinya tentang kasus yang sekarang ini tengah ditangani Polda Jatim.
Bahkan Wabup Bojonegoro itu menyatakan tidak mau diintervensi oleh siapapun dalam pemberian keterangannya kepada penyidik. Semua pertanyaan penyidik akan dijawab apa adanya, sesuai yang diketahuinya dan tidak akan menutup-nutupi informasi apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diperiksa sebagai saksi, saya tidak mau diintervensi oleh siapapun,” tegas Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto, kepada netpitu.com, Selasa, (22/09/2020).
Lebih lanjut dikatakan, bahwa sejatinya ia tidak tahu banyak tentang PT. ADS, BUMD pengelola PI blok Cepu berdama PT. SER. Karena memang pada dasarnya dirinya tidak terhuhung dengan PT. ADS.
“Saya tahu kalau pak Nanang ( panggilan Setyo Yuliono ) sebagai Plt. Dirut ADS. Selain itu tidak mengetahui sama sekali,” ujar Budi Irawanto.
Ditanya sekitar pemindahan rekening bank oleh Plt. Dirut PT. ADS, Wabup Bojonegoro itu menjawab tidak mengetahui persoalan tersebut.
Iapun mengakui jika dalam pengusutan dygaan kasus tersebut, sudah banyak pejabat Pemkab Bojonegoro yang telah dipanggil oleh penyidik Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi.
(ro)