Warga Keluhkan Tambang Pasir Mekanik di Pilangsari

BERITA445 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Warga Dukuh Jambe, Desa Pilangsari, Kecamatan Kalutidu, berbondong- bondong mengadu dan mengeluhkan adanya penambangan pasir ilegal di tengah Bengawan antara Desa Pilangsari dan Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, di Balai Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, (22/11), Bojonegoro.

Menurut Tamsir, keberadaan tambang pasir yang menggunakan mesin mekanik itu sungguh meresahkan warga. Karena mengancam keberadaan sawah atau tegalan di bantaran Bengawan Solo.

“Warga mulai merasakan dampak dari tambang pasir tersebut dikarenakan sawah dan tegalan kami mulai tergerus arus air bengawan hingga ambles. Bahkan ada pula yang sudah mulai longsor,” terang Tamsir, kepada netpitu.com, Kamis, (22/11).

Baca Juga :  Golkar Gelar Lomba Beksan Langen Tayub Seblak Sampur Kuning

Warga, lanjut Tamsir, berharap pada Pemerintah Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu ,melalui pihak Muspika Kecamatan Kalitidu dan pihak yang berwenang agar supaya menindak pelaku tambang pasir yang menggunakan mesin mekanik dan ditutup semua aktifitas tambang pasir tersebut.

“Karena sudah merugikan bagi masyarakat kecil seperti kami ini,” tambah Tamsir disela mediaasi dikantor Balai Desa Pilangsari.

Baca Juga :  Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Sementara itu Camat Kalitidu Muclisin menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanyan aktifitas tambang di Bengawan Solo yang masuk perbatasan Pilangsari dan Kanten agar memotret atau memvidieokan aktifitas tambang da segera melaporkan ke pihak yang berwajib agar supaya segera ditindak lanjuti.

Sesuai data yang dimiliki pihak Desa Pilangsari memang benar saat ini tanah warga Pilangsari sudah ada yang longsor dan ambles kurang lebih 1 hektar tanah milik warga Pilangsari.

Disisi lain Kepala Desa Pilangsari Sunarto mengatakan sudah tiga kali ini pihaknya melakukan mediasi semacam ini sejak tahun 2016 ,2017, dan 2018

Baca Juga :  Jum'at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Diakui Kades, pihaknya menemui kendala terkait dengan adanyaya aktifitas tambang pasir tersebut yang berada di tiga Kecamatan yakni Malo ,Trucuk dan Kalitidu.

“Tentunya kami harus duduk bersama memecahkan masalah ini agar bisa ditemukan jalan keluar atau solusinya. Dikarenakan lokasi tambang di perbatasan Desa lain.

Hingga pwrtemuan warga berakhir Pemerintah Desa tidak bisa memberikan keputusan permasalahan warga Desa.

(dan)