Selesaikan Soal Izin Pasar Ngampel Pemkab Bentuk Tim

- Tim

Jumat, 22 November 2019 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selesaikan Soal Izin Pasar Ngampel Pemkab Bentuk Tim, Kamis, (21/11/2019).

Selesaikan Soal Izin Pasar Ngampel Pemkab Bentuk Tim, Kamis, (21/11/2019).

BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, meminta tim Pemkab Bojonegoro untuk segera menyelesaikan pehitungan nilai kontrbusi pendapatan Desa pada kerja sama bangun guna serah pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Hal tersebut diungkapkan saat menggelar pertemuan dengan Ombusdsman RI perwakilan Jawa timur, di ruang productive, gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis, (21/11/2019).

Tim yang dibentuk Pemkab Bojonegoro dan dikeyuai Asisten l bupati, Joko Lukito ini bertugas melakukan penghitungan besaran kontribusi nilai pendapatan setiap tahun selama kerja sama bangun guna serah pasr Desa Ngampel berlangsung.

Dalam melaksanakan tugasnya tim bisa menunjuk apraisal untuk melakukan penghitungan besaran pendaparan Desa.

Menurut bupati pembentukan tim merupakan respon untuk penyelesaian persoalan mandegnya izin pasar Desa Ngampel selama setahun lebih.

Izin pasar Ngampel menurut bupati belum bisa ditandatangani karena sesuai legal opinion Kejaksaan negeri Bojonegoro masih ada perhitungan kontribusi desa yang belum ditetapkan oleh tim Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Kontribusi dimaksud adalah pendapatan yang diterima oleh pihak pemerintah desa setiap tahunnya dari hasil kerja sama bangun guna serah pasar dengan pihak ketiga.

Selain meminta tim untuk selesaikan perhitungan kontribusi pendapatan, bupati juga meminta tim untuk bertanggungjawab jika terjadi keterlambatan dalam proses penghitungan besaran kontribusi pendapatan desa.

Hanya saja ketika pihak perwakilam Ombudsman Jawa timur meminta batas waktu kerja tim dalam menetapkan perhitungan pendapatan Desa, bupati tidak berani mentargetkan batas waktu keja tim. Karena hambatan bisa saja terjadi.

Baca Juga :  Peran Supra dan Infrastruktur Politik Dalam Pembangunan

Hasil monitoring penyelesaian pengaduan dugaan maladministrasi penundaan berlarut penerbitan izin pasar Desa Ngampel, menyimpulkan bahwa setelah pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera membentuk tim sesuai Permendagri nomer 1 tahun 2016 dan selanjutnya melaporkan perkembangannya kepada Ombudsman.

(ro/yon)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00