Netizensatu.com – Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sidang hari ini masih berfokus terhadap pembahasan anggaran terhadap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
“Tujuh orang saksi akan dihadirkan, termasuk saksi yang sebelumnya tidak hadir,” ujar Febri, Kamis (23/3).
Ketujuh orang saksi yang rencananya akan memberikan kesaksiannya berasal dari pihak eksekutif dan legislatif baik masih menjabat ataupun sudah tidak.
Dari legislatif ada Miryam S Haryani, Taufiq Efendi, dan Teguh Juwarno. Sedangkan dari eksekutif ada Wisnu Wibowo, Kepala Bagian Perencanaan Kemendagri, Rasyid Saleh, Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009, Dian Hasanah, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri, Suparmanto Kasubag Penyusunan Program Bagian Perencanaan pada Sesditjen Dukcapil Kemdagri.
Sidang hari ini merupakan sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Pada persidangan sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap, hadir memberikan kesaksiannya.
Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo juga dijadwalkan hadir terpaksa meminta perubahan jadwal dikarenakan yang bersangkutan sedang berada di luar negeri dalam rangka perjalanan dinas sebagai gubernur Bank Indonesia. Agus pun dijadwalkan hadir di persidangan pekan depan, 30 Maret.
(Red)