KPU – Disdukcapil Selesaikan Problem E-KTP Bagi Calon Pemilih Pemula

- Tim

Jumat, 23 Maret 2018 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, lakukan koordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, untuk penyelesaian persoalan E-KTP bagi calon pemilih yang masuk dalam DPS Pemilu 2019.

Komisioner KPU Bojonegoro sekaligus Divisi Perencanaan dan Data, A. Khudlori, didampingi dengan Kasubag Program dan Data Arif Afandy dan staf Heli Supangat serta satu utusan Panwaskab mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Baca Juga :  Jokowi Minta Proses Rekruitmen dan Pencairan Tunjangan Guru Disederhanakan

“Sebanyak 34.776 ribu pemilih dalam DPS Pemilu 2019 belum memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hal ini kemudian kita koordinasikan dengan pihak Dispendukcapil,” ungkap A. Khudlori.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khudlori, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dispendukcapil dan Panwaslu Kabupaten Bojonegoro supaya warga pemilih potensial Non e-KTP terlayani dan segera mendapatkan e-KTP.

Baca Juga :  Dua PJU Dan Tujuh Kapolsek Resmi Diganti

Supaya warga yang usianya telah memenuhi syarat untuk memilih dan telah masuk daftar pemilih potensial, nanti tidak kehilangan hak pilihnya.

“Hasil koordinasi hari ini, disepakati bahwa data pemilih potensial non e-KTP akan segera diteliti Dispendukcapil. Caranya, dengan menyeleksi ulang penduduk yang sudah rekaman dan yang belum rekaman,” ujarmya usai koordinasi, Selasa, (20/3).

Dalam hal ini, Khudlori menyerahkan data pemilih yang belum memiliki E-KTP. Selanjutnya Dispendukcapil akan menyelesaikan persoalan secara bertahap sesuai prosedur. Penyelesaiannya sesuai dengan prosedur masing-masing desa dan kelurahan dengan berkoordinasi secara berjenjang.

Baca Juga :  Inilah 10 Nama Cawapres Yang Diincar Jokowi

“Kami sudah serahkan datanya, kami harap data yang telah diserahkan KPU kepada Dispendukcapil tersebut segera diproses dan dibuatkan e-KTP atau surat keterangan rekam yang dikeluarkan Dispendukcapil Bojonegoro,” tuturnya.

(dan)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00