BOJONEGORO. Netpitu.com – Penanganan pengaduan dugaan adanya tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dalam penerbitan salinan kutipan akte kelahiran dan kartu keluarga atas nama Anna Mu’awanah, masih terus berlanjut.
Anwar Sholeh, pengadu perkara tersebut kepada netpitu.com mengatakan rencana tindak lanjut penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro akan melakukan klarifikasi terhadap teradu, yakni Anna Mu’awanah, yang kini menjabat sebagai bupati Bojonegoro.
“Berdasar SP2HP No. B/444/lll/2022/Satreskrim, tanggal 21 Maret 2022, yang kami terima. Diinformasikan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap 19 orang yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut. Termasuk mantan kepala Dispendukcapil Tuban, Joni Martoyo dan mantan kepala Dispendukcapil Bojonegoro, Suhono,” papar Anwar Sholeh, di rumahnya.
Selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro berencana akan melakukan klarifikasi terhadap Anna Mu’awanah, bupati Bojonegoro, sebagai pihak teradu, tambah Anwar Sholeh.
Dengan rencana pemanggilan teradu untuk klarifikasi perkara yang diadukan, Anwar Sholeh berharap penanganan perkara ini segera dapat diselesaikan. Sehingga ada kepastian hukum perkara yang diadukan.
Selanjutnya, ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 – 2004 itu juga berharap agar pihak teradu, Anna Mu’awanah, tidak mempersulit kerja penyidik.
“Tidak lagi mendatangi undangan klarifikasi pada saat tengah malam. Itu kan nggak wajar,” tandas Anwar Sholeh.
(ro)