BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak162 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan, Bojonegoro, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak setelah Pemilihan Presiden (Pilpres ) 2019.
Hal itu disampaikan PLT Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Moch. Khosim, di kantor DPRD, Senin (23/7).
Menurut M. Khisim, Desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Kepala Desa yang masa jabatanya sudah berakhir pada 2019, dann ada pula yang berakhir tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena pertimbangan efisiensi Desa tersebut Pilkadesnya diikutkan dalam Pilkades Serentak 2019.
Apabila Kades yang bekum habis masa tugasnya ikut dalam Pilkades dan tidak terpilih kembali, maka Kades tersebut masih memiliki kewajiban atau meneruskan masa jabatannya berakhir.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan Pilkades serentak Pemkab Bojonegoro menganggarkan bantuan pelaksanaan Pilkades serentak sekitar Rp.46 juta untuk setiap Desa yang menyelenggarakannya, untuk jumlah Hak Pilih kurang dari 2000 jiwa.
Sedangkan untuk jumlah Hak Pilih sekitar 5000 jiwa, maka Desa tersebut akan mendapatkan bantuan penyelemggaraan Pikkades Rp. 50 juta.
(dan)