Pilkades Bojonegoro Serentak Dilaksanakan Setelah Pilpres 2019

- Tim

Senin, 23 Juli 2018 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak162 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan, Bojonegoro, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak setelah Pemilihan Presiden (Pilpres ) 2019.

Hal itu disampaikan PLT Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Moch. Khosim, di kantor DPRD, Senin (23/7).

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Dari Ombudsman RI

Menurut M. Khisim, Desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Kepala Desa yang masa jabatanya sudah berakhir pada 2019, dann ada pula yang berakhir tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena pertimbangan efisiensi Desa tersebut Pilkadesnya diikutkan dalam Pilkades Serentak 2019.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Bisa Dilihat di Situs Kemenkumham, Mahkamah Agung, dan BKN

Apabila Kades yang bekum habis masa tugasnya ikut dalam Pilkades dan tidak terpilih kembali, maka Kades tersebut masih memiliki kewajiban atau meneruskan masa jabatannya berakhir.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan Pilkades serentak Pemkab Bojonegoro menganggarkan bantuan pelaksanaan Pilkades serentak sekitar Rp.46 juta untuk setiap Desa yang menyelenggarakannya, untuk jumlah Hak Pilih kurang dari 2000 jiwa.

Baca Juga :  Kenyang Lebih Lama Dengan Sarapan Kaya Serat

Sedangkan untuk jumlah Hak Pilih sekitar 5000 jiwa, maka Desa tersebut akan mendapatkan bantuan penyelemggaraan Pikkades Rp. 50 juta.

(dan)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00