BOJONEGORO. Netpitu.com – Ketua DPD Partai Nasdem Bojonegoro, Alham M. Ubey, membenarkan soal persetujuan DPP Partai Nasdem mengusung Kuswiyanto sebagai bakal calon bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2018.
Namun soal nama Basuki sebagai pasangan wakil bupati yang akan mendampingi Kuswiyanto, DPP Nasdem belum bisa diterima. Lantaran DPP Nasdem meminta agar calon wakil bupati yang diusungnya berasal dari kader partai Nasdem.
Dijelaskan Alham M. Ubey, kepada netpitu.com bahwa DPP Partai Nasdem hingga hari ini, Kamis (23/11) belum memberikan surat rekomendasi pencalonan kepada Kuswiyanto dan Basuki, sebagai pasangan calon biuati dan calon wakil bupati Bojonegoro yang diusung dari partai Nasdem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alham, yang terjadi pada Rabu (22/11) kemarin adalah diskusi tentang Pilkada di Bojonegoro yang membicarakan bakal calon yang mendaftar di partai Nasdem. Akhirnya dalam diskusi disetujui Kuswiyanto adalah bakal calon yang akan diusung dari Nasdem. Hanya saja, Efendy Choiri (gus Choi) meminta agar calon wakilnya berasal dari partai Nasdem.
“Ya saat itu gus Choi menyebut nama saya (Alham) diminta untuk menjadi calon wakil yang berasal dari kader Nasdem,” tandas Alham melalui selulernya, Kamis (23/11).
Namun karena Kuswiyanto (saat itu datang juga di DPP Nasdem) mengatakan telah memiliki pasangan bakal calon wakil bupati sendiri (Basuki) maka Kuswiyanto minta untuk wakil bupatinya adalah Basuki.
Dengan adanya dua kandidat wakil bupati ini, pihak DPP Nasdem akhirnya menunda keputusan soal siapa bakal calon wakil bupati yang akan dipsangkan dengan Kuswiyanto.
“Rencananya Senin atau Selasa, minggu depan baru akan ada keputusan,” tambah Alham.
Persetujuan Kuswiyanto sebagai calon bupati yang diusung partai Nasdem, lanjut Alham, telah melalui berbagai pertimbangan yang sudah diyakini oleh DPP Nasdem. Diantaranya tentang keberlangsungan pembangunan di Bojonegoro dan adanya dukungan Suyoto (bupati Bojonegoro,red) pada Kuswiyanto sebagai bakal calon bupati.
Sementara itu, anggota Bappilu partai Nasdem, Djoko Adi Sunaryo, mengatakan bahwa Kuswiyanto sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati di DPP partai Nasdem. Sehingga Kuswiyanto memiliki hak yang sama dengan bakal calon lain yang telah mendafar di DPD maupun DPW Partai Nasdem.
“ Saat pendaftaran dulu semua bakal calon yang mengikuti penjaringan telah diberikan penjelasan bahwa dari Balon yang mendaftar di DPD akan diusulkan tiga nama ke DPW dan DPP dan dari DPW bisa menambah dua nama bakal calon yang diusulkan ke DPP. Sedangkan bakal calon yang mendaftar melalui DPP akan langsung ditambahkan oleh DPP’” jelas Djoko.
Soal keputusan siapa bakal calon yang diusung partai Nasdem untuk maju sebagai calon bupati atau wakil bupati hal tersebut menjadi kewenangan mutlak DPP.
“Jadi kewenangan DPD dan DPW hanya mengusulkan nama saja,” tandasnya.
(dan/R)