BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 140 orang Petugas Panitia Kecamatan (PPK) dan 1.290 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) Kamis (23/11) dilantik oleh ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, di gedung Serbaguna, Bojonegoro.
Sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor : 20/PP.05.3-Kpt/3522/KPU-Kab/XI/2017 tentang pembentukan dan penetapan anggota PPK pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro sejumlah 140 orang.
Dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupateb Bojonegoro Nomor : 21/PP.05.3-Kpt/3522/KPU-Kab/XI/2017 tentang pembentukan dan penetapan anggota PPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro sejumlah 1.290 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Ketua KPU, M. Abdim Munib, saat ini sudah dimulai tahapan pemilihan umun serentak pada 2018 dan pemilihan umum serentak nasional pada 2019. Dengan sudah dilantik maka anggota PPS dan PPK tidak lagi bebas karena sudah diikat menjadi penyelenggara Pilkada dan harus bersikap netral.
“Tanggal 27 juli 2018 adalah gawe besar yakni pemilihan kepala daerah serentak. Sejak 2007, 2012 sudah sukses digelar oleh KPU Bojonegoro,” ujarnya kepada anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik.
Dalam proses Pilkada serentak di 2018 tidak hanya memilih Bupati dan Wakil Bupati semata namun juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus persiapan pemilihan umum serentak nasional.
Karenanya teknis penyelenggaraan harus dikuasai dan pihaknya akan menggelar bimbingan teknis agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Prinsip KPU adalah penyelenggara Pemilu melayani dan tidak memberikan diskon. Dalam hal ini akan memperlakukan semuanya dengan adil,” tandasnya.
Menurut Munib, KPU pusat mencanangkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas yakni tata cara penyelenggaraan Pemilu jelas dan terukur. Kedua tidak berpikir siapa yang akan menang, namun menyelenggarakan sesuai tata perundang-undangan. Yakni melaksanakan semua tahapan sesuai tata perundang-undangan yang berlaku.
Asisten I Bupati, Djoko Waluyo, mengingatkan kepada PPK dan PPS akan tugas sebagai penyelenggara Pemilu itu berat. Karena harus jujur dan adil, bukan siapa yang menang. Tugas penyelenggara pemilu adalah bagaimana menyelenggarakan semua tahapan pemilu secara benar sesuai tata perundang undangan yang berlaku.
Menjaga netralitas adalah kunci untuk sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilukada dan jika tidak ada integritas maka akan mencederai amanah yang sudah diberikan.
Ia pun meminta kepada para Kades agar memfasilitasi TPS sehingga terselenggara pemilukada secara maksimal dan terpilih pemimpin yang amanah dan bisa mewujudkan cita cita bangsa.
(Dan)