Polres Bojonegoro Amankan Kayu Jati Diduga Hasil Penjarahan

- Team

Rabu, 24 Januari 2018 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com -Polres Bojonegoro Minggu (21/1) berhasil megamankan kayu jati ilegal yang diangkut truck tanpa disertai dokumen SKHH.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si mengatakan, tersangka illegal loging adalah SN (46), dengan TKP Jalur Bojonegoro – Nganjuk, tepatnya di Dusun Dodol, Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (21/1/2018), sekitar pukul 04:15 wib.

Baca Juga :  Nama Kantor Staf Presiden Dicatut Untuk Kuasai Tanah Hutan

“Tersangka SN (46) ini warga Desa Pajeng, mengangkut kayu jati illegal dengan truk warna kuning kombinasi merah, dengan nomor polisi (nopol) S-8253-UA, dan berhasil diamankan Polhut yang selanjutnya diserahkan ke Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, SH, SIK, M.Si.

Barang bukti yang berhasil diamankan di Polres Bojonegoro, berupa kayu jati dalam bentuk kayu persegi sebanyak 37 batang dan 11 batang kayu dalam bentuk glondong dan truk warna kuning kombinasi merah, dengan nomor polisi (nopol) S-8253-UA.

Sedangkan pemilik kayu jati dan truk berinisial S, saat ini belum berhasil ditangkap dan masih masuk DPO (Daftar Pencarian orang).

Baca Juga :  Relawan Gugus Tugas Deklarasikan #TubanMaskeran

Tersangka telah melanggar Pasal 12 huruf d dan e jo Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencaegahan dana pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.

 

(dan)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru