JAKARTA. Netpitu.com – Hari ini Kamis, 24 Januari 2019, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama, menghirup udara bebas. Resmi, bebas murni. Tidak dan bukan bebas bersyarat.
“Sekitar pukul 07.00 pagi tadi, narapidana atas nama Basuki Tjahaja Purnama, sudah keluar dari penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Timur,” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Cipinang, Andika Dwi Prasetya.
Dikutip dari Metro.News, staf Pembinaan Lapas Cipinang, pagi hari mendatangi Mako Brimob, guna melakukan proses administrasi pembebasan. Setelahnya, Ahok melangkah keluar pintu gerbang tempanya menjalani hukuman selama dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Ahok divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Dirinya telah menjalani hukuman penjara, terhitung sejak 9 Mei 2017.
Dari Mako Brimob, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dijemput putra sulungnya, Nicholas. Langsung menuju rumahnya, Komplek Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, untuk melakukan doa syukur. Banyak wartawan kecele dan tak menduga pembebasan BTP dilakukan pagi-pagi sekali.
Dikabarkan sejumlah agenda penting telah menunggu BTP usai bebas murni ini. Beberapa undangan sebagai pembicara seminar dan diskusi, baik di Indonesia maupun manca negara, telah menunggunya.
Ini lantaran masyarakat luas menilai BTP sebagai ‘pahlawan demokrasi’ di Indonesia. Atas keberanian, keteguhan serta kesetiaannya menjaga kejujuran.
Bisa jadi, BTP segera masuk memperkuat tim pemenangan kampanye Pemilu Jokowi-Amin. Jika ini benar terjadi, bakal membuat keder banyak lawan politiknya.
(tam)