Komplotan Pencuri Ini Beraksi Saat Pemilik Rumah Shalat Tarawih

- Team

Kamis, 24 Mei 2018 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Komploton pencuri bermobil ditangkap saat tengah melakukan aksinya di rumah Aziz, Dusun Kutilor, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, Selasa, (22/5).

Peristiwa pencurian rumah mewah itu berlangsung saat penghuninya tidak berasa di rumah karena tengah melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Mushola.

Ketika salah satu penghuni rumah pulang dan mengetahui adanya kedua pelaku pencurian yang sudah berada didalam rumah, langsung berteriak meminta tolong pada warga.

Satu pelaku berhasil ditangkap dan dihajar warga di tempat kejadian dan satu lagi ditangkap warga saat menunggu dimobil. Sedang satu pelaku lagi berhasil kabur melarikan diri.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Bekuk 2 Pemain Judi Taruhan Pilkades

Ketiga kawanan pencuri yang mengaku dari Lamongan itu berhasil menggasak satu laptop dan beberapa barang berharga lainnya. Kini kedua pelaku tersebut telah diserahkan ke Polisi guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus itu sekarang ditangani Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tuban,” ungkap AKP Simon Triyono, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban, Rabu, (23/5). Karena dalam pemeriksaan ditemukan adanya bukti 2 paket sabu dan alat hisapnya yang disimpan di dalam mobil.

Baca Juga :  Dua LSM Desak Penyidik Polres Kembangkan Kasus Meterai Palsu

“Mereka berinisial H (40), warga Desa. Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Lamongan dan ADW (40), warga Desa Kaputran, Kecamatan Deket, Lamongan.

“Kedua pelaku tersebut telah ditahan di Mapolres Tuban,” jelas Kapolsek Merakurak.

(gio)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi