Satpol PP Tuban Grebeg Prabrik Arak Kadar Alkohol 20 Persen

- Tim

Jumat, 24 Agustus 2018 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan wilayahnya  bebas minuman keras jenis arak. 

Terkait program tersebut,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban bekerja sama dengan Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban,l dan Subdenpom V/2-4 melakukan Kegiatan Operasi dan Pengendalian Secara Terpadu, Kamis (23/08/2018). 

Sebanyak 52 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengrebekan produsen minuman keras (Miras)  di Dusun Krajan, Desa Dawung, Kecamatan Palang.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Joko Herlambang,kepada netpitu.com mengungkapkan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Operasi dan Pengendalian Sosial Secara Terpadu Kabupaten Tuban.

Sidak yang rutin digelar ini bertujuan menekan dan memberantas Miras jenis arak di Bumi Wali, agar tercipta kondisi masyarakat yang tertib dan aman. 

“Karena Miras menjadi pintu masuk terjadinya tindak kriminal,” ungkapnya.

Operasi terpadu ini sudah digelar untuk kedua kalinya di dua lokasi berbeda. Sebelumnya di Desa Prunggahan Kulon, Semanding beberapa waktu lalu. 

Baca Juga :  Kandang Sapi Di Tuban Ini Produksi Arak 500 Liter Per Hari

“Di Dawung ini sudah dilakukan kedua kali. Pertama, dengan Polsek Palang, kali ini bekerja sama dengan Polres Tuban dan unsur TNI,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Joko, akan dilaksanakan pelimpahan barang bukti ke Polres Tuban. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Saat ini identitas dan foto terduga pelaku sudah didapat. “Akan segera dilakukan tindak lanjut untuk menangkapnya,” tegas Joko.

Baca Juga :  Pemdes, Perhutani, Lapas II B Tuban Kembangkan Rumah Edukasi Kreatif WBP

Setelah dilakukan pengecekan awal, kadar alkohol dalam arak yang disita mencapai 20 persen. Tidak hanya itu, barang bukti yang juga diamankan antara lain 10 drum baceman, 1 dandang, 150 liter arak jadi, 72 botol kosong ukuran 1,5 liter, 10 drum kosong, 3 kompor, 2 elpiji ukuran 12 kg, 4 jurigen, 3 tandon air, 1 mesin pompa, dan 1 tes meter.

(gio)

Berita Terkait

Bupati Tuban Izinkan Karantina Wilayah Desa Episentrum Covid19
Kapolres Tuban Sosialisasikan Physical Distancing di Perumahan Padat Penduduk
Bupati Huda Minta Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Ketika Bupati Anna Muawanah Menikmati Lomba Kicau Burung
Udek, Uniknya Tradisi Warga Desa Turigede Lakukan Sedekah Bumi
Komisi VII DPR RI : Sumur Minyak Tradisional Potensi Tambah Lifting Minyak
Peringati Hari TNI, Persit KCK Gelar Menghias Lomba Nasi Tumpeng
Pameran IBD EXPO 2018 Perhutani Masih Andalkan Pendapatan Dari Penjualan Kayu Glondong