Empat Perampok Sadis Lintas Propinsi Ditembak Mati “Marong” Polres Tuban

- Team

Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Anggota Kepolisian Tuban sekarang tidak segan-segan untuk menumpas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Buktinya keempat sindikat kawanan begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Indonesia, mengakhiri aksinya setelah Tim Macan Ronggolawe (Marong) menembus tubuhnya dengan timah panas.

“Mereka terpaksa ditembak mati dibagian dada dan kepala, karena berusaha melawan petugas dengan mengunakan senjata airsoft gun dan sempat tiga bilah senjata tajamnya jenis celurit dan parang akan digunakan esaat sebelum dilumpuhkan,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., saat manyatakan dalam acara press reales di Halaman Sat Reskrim Polres Tuban, Rabu, (24/10/2018).

Lebih lanjut dipaparkan Kapolres, sebelumnya kawanan begal ini berada di wilayah Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, setelah mencuri Mitsubishi Colt warna kuning dengan Nomor Polis (Nopol) AD 1787 AV, milik Agus Budiyanto, warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, Selasa (23/10), sekitar pukul pukul 03.30 WIB.

Kemudian korban pemilik mobil tersebut melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Menerima laporan itu, Tim yang dibesut oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto langsung bergerak kelokasi dan memeriksa saksi di lapangan termasuk mencari rekaman cctv yang berada di wilayah Tuban.

Alhasil dari rekaman CCTV terlihat kala kawanan empat begal itu membawa mobil Toyota Vios. Kemudian petugas menyisir wilayah yang diduga menjadi arah pelaku untuk melarikan diri.

Saat dilokasi petugas mendapati mobil yang dicurigai sebagai milik ke empat pelaku ini. Saat akan digrebek salah satu pelaku menyadari posisinya terancam, lalu lari. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas.

Pelaku yang berusaha meloloskan diri berusaha memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tak mau kehilangan buruannya, kemudian anggota menembak ban mobil pelaku.

Baca Juga :  Polhut Jatirogo Amankan 7 Glondong Kayu Jati Diduga Dicuri Dari TPK Wot Sogo

Mobil yang mereka tumpangi pun menabrak pohon jati di sisi kiri jalan dan mengakibatkan bagian depan mobil pelaku ringsek.

Empat pelaku keluar dari mobil dan langsung melakukan aksi baku tembak dengan petugas. Selain itu pelaku juga melawan dengan mengacungkan sebilah parang dan di celurit. Hingga akhirnya petugas terpaksa menembak mati ke empat pelaku tersebut.

“Anggota Kami menembak mati para pelaku, sebelum 1×24 jam laporan yang disampaikan ke kita. Anggota yakni Tim Macan Ronggolawe langsung menyisir lokasi dan pada Rabu (24/10) sekitar pukul 04.00 berhasil melumpuhkan tersangka,” kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono di dampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, Saat mengelar rilis.

Selain di Tuban. Ke empat pelaku ini juga melancarkan aksinya di sejumlah tempat, diantaranya Gresik, Jawa Tengah, Jakarta dan Mojokerto.

Baca Juga :  Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama, Hari Ini Bebas Murni

Dalam aksinya kawanan perampok ini tak segan-segan melukai korban bahkan membunuh. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Tim Macan Ronggolawe. Ke empat pelaku di jerat dengan Pasal 365 dan 363. Tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya, Uang 38 juta hasil penjualan mobil dan onderdil, dua bila celurit dan satu parang, sejumlah kunci T yang dimodifikasi, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku dalam berbagai aksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya pelaku yang tewas ditembak mati yakni Moch Samsul Huda (MD), lahir 1987, Ds Karangnarum, Kedung Waringin, Bekasi, Residivis Curanmor spesialis truck, Richop Rohim (MD), lahir 1965, Ds Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Karlim (MD), lahir 1966, Ds Aniatan Baru, Kec Anjatan, Indramayu dan Aprilianto (MD), lahir 1988, Ds Menyeti, Kec Dawijan, Kab Subang.

(met)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi