JAKARTA. Netpitu.com – Kabar baru bagi guru honorer yang berusia lebih dati 35 tahun. Pemerinbtah akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Komjen Pol Syafruddin, di Yogyakarta, Selasa (23/10).
Menpan RB itu menyarankan agar para guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas dan tak bisa mengikuti tes CPNS untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dikatakan Syafruddin, nantinya akan ada tes untuk menjadi P3K tersebut. Tes itu akan direncanakan digelar usai tes CPNS rampung diselenggarakan. Dia mengungkapkan jika nantinya pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur P3K.
“Itu solusi yang kita tawarkan dan PP nya sudah diajukan dan sebentar lagi akan turun. Kalau PPnya sudah ada dan secepatnya akan digelar tes P3K,” katanya di Yogyakarta, Selasa (23/10).
(ams/mdk)