Sekda Tuban : Dana Desa Untuk Kemandirian Desa

- Tim

Selasa, 24 Desember 2019 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. M. Si.

Sekretaris daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. M. Si.

TUBAN. Netpitu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi , M.Si., mengatakan, pengelolaan dana desa harusnya dipakai untuk kemandirian desa, dan menyejahterakan masyarakat.

Untuk itu perlu prioritas program, dan visi misi Kepala Desa (Kades) yang bersinergi dengan program pemerintah.

“Perlu dibuat rencana program prioritas, dan visi misi Kades yang selaras dengan program kabupaten, provinsi, dan nasional,” kata Sekda Budi Wiyana saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (DPMPD dan KB) Tuban, di Pendapa Kridho Manunggal, Senin (23/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan OPD Pemkab Tuban, Camat, dan seluruh Kepala Desa, dan Sekeretaris Desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK

Sekda Budi Wiyana berharap sinergitas progam dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan desa, serta memberdayakan masyarakat desa.

Tidak hanya itu, dana desa juga difokuskan pada program yang mendukung kemandirian desa, dan menyejahterakan masyarakat.

“Potensi desa hendaknya dioptimalkan sehingga bernilai ekonomis, sukses pembangunan desa akan berimbas pada kesuksesan kabupaten, provinsi, dan nasional,” kata mantan Kepala Bappeda Tuban.

Sekda mengingatkan agar seluruh dokumen mulai dari perencanaan hingga pelaporan sesuai dan detail.

Poin-poin yang tertuang dalam dokumen harus divalidasi dan diverifikasi.
Pada awal bulan Januari 2020 APBDes dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Setiap Hari Layanan Kependudukan Membludak

“Karenanya, Camat dan Kades bersama pendamping desa harus bahu membahu dalam upaya percepatan pelaksanaan APBDes.
Pada bagian lain,” tambah Budi Wiyana.

Pemkab Tuban telah bekerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Tuban untuk mencegah terjadinya kesalahan.

Pemerintah desa akan mendapat pendampingan, dan pengawasan secara berkala. Berbagai upaya yang ditempuh dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan desa dan masyarakatnya.

Pengelolaan keuangan desa tersusun atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Tahap perencanaan menjadi urgensi pengelolaan desa, yang memuat RKP (Rencana Kegiatan Pembangunan) Desa.

Sementara itu, Plt. Kepala DPMPD dan KB Tuban, Suprihono, menyatakan, pada tahun 2020 Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 3 persen atau sekitar Rp. 7,1 miliar dari tahun 2019.

Baca Juga :  Jokowi Jemput Langsung Kedatangan Obama di Istana Bogor

Sehingga dana desa di tahun 2019 yang berjumlah kurang lebih Rp. 256 miliar, pada tahun 2020 menjadi Rp. 263 miliar.

Suprihono mengungkapkan dana yang diterima pemerintah desa diharapkan membawa dampak langsung terhadap masyarakat di berbagai bidang. Juga meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa yang terkait pengelolaan desa berbasis teknologi sehingga menunjang akuntabilitas dan transparansi.

Tahun 2020 diharapkan seluruh desa dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam perencanaan, penyusunan hingga pelaporan penggunaan keuangan desa.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00