BOJONEGORO. Netpitu.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH) Parengan, Jatirogo, dan KPH Padangan mengadakan kesepakatan bersama dengan Badan Penangulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bojonegoro. Momentumnya yaitu melakukan kerjasama di Bidang Penanggulangan Bencana dengan penandatangan Memorandum Of Understanding ( MoU) di Kantor BPBD Jalan Ahmadyani No. 06, Kamis (23/01/2020).
Hadir dalam acara itu, Administratur KPH Parengan, Badaruddin Amin, Administratur KPH Jatirogo Panca P.M. Sihite, S.Hut, M.S.c, Adm KPH Padangan Loesi Triayana, yang masing masing-masing menyertakan wakilnya serta Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Tenurial , Agraria dan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bojonegoro, Umar Ghani beserta Jajaranya.
Administrtur KPH Parengan Badaruddin Amin mengucapakan terimakasih kepada BPBD atas terlaksanaya Mou ini. Dia berharap momen ini ke depan agar bisa bersinergi lebih baik lagi untuk menanggulangi bencana serta bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan bagaimana cara menangulangi bencana, seperti bencana kebakaran, tanah longsor puting angin beliung yang akhir – akhir ini baru terjadi menerpa di beberapa wilayah Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di harapkan hal ini lebih dapat bekerja sama dalam batas tanggung jawab semua pihak secara kebersamaan sesuai wewenang kapasitas dan kompetensi para pihak,” ungkapnya saat ditemui netpitu.com usai menandatangani MoU tersebut.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro Umar Ghani dalam sambutanya juga mengatakan mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Parengan, Jatirogo, Padangan.
“Dalam rangka untuk realisasi dari perintah pimpinan karena kami ini adalah kepanjangan tangan dari Badan Nasional Penaggulangan Bencana Daerah dan kepanjangan dari menteri Perhutanan di minta untuk bisa melaksanakan perjanjian kerjasama dalam rangka Penanggulangan bencana yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya ke media ini ikut menambahkan.
Ny. Loesy Triana, Adm KPH Padangan turut menambahkan bahwa untuk mengatasi bencana kebakaran yang hampir dipastikan terjadi tiap tahunnya menimpa di kawasan hutan semua pihak-pihak juga sudah saling bahu membahu bersama masyarakat sekitar hutan memadamkannya.
“Saya nilai warga desa yang mendiami dekat kawasan hutan responnya sudah terorganisir bersama kami (petugas Perhutani), bersama teman-teman Kepolisian (Polsek), TNI (koramil setempat dan Sat Pol PP Kecamatan. Namun untuk bencana lainnya sangat perlu disosialisasikan lagi lebih kontinyu bersama Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBD).
Adm Perhutani KPH Jatirogo, Panca Sihite turut membenarkan apa yang telah disampaikan dua KPH tadi, Parengan dan Padangan terkait perlu lebih ditingkatan lagi sosialisasi ke masyarakat agar lebih mengerti tentang tanggung jawab antisipasi awal seandainya bencana alam, terutama yang terjadi pada kawasan hutan yang dapat dirasakan juga oleh masyarakat.
“Rusaknya hutan dapat dipastikan kalau masyarakat desa yang dekat hutan kebanyakan terdampak dahulu. Jadi mereka harus diberikan penyuluhan-penyuluhan bahkan perlu dilatih secara kontinyu penanganan bencana yang didekatnya,” paparnya.
Masih menurutnya, terjadinya bencana rata-rata berawal dari rusaknya kelestarian hutan. Seperti terjadinya banjir bandang, tanah longsor dan badai angin besar penyebab utamanya pohon-pohon di kawasan hutan ditebangi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Yang tertuang dalam Mou tersebut ada beberapa poin yang harus dimengerti oleh masyarakat soal penangulangan yaitu Prabencana Pencegahan Mitigis, Kesiapan siaga, saat Bencana Siaga darurat, Tanggap darurat, transisi darurat ke pemulihan,Pasaca bencana Rehabilatas Rekontrusi. Dan ini perlu ditangani bersama-sama,” tambah Umar Ghani.
(met)