Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Perangi Hoax

Uncategorized350 views

Netizensatu.comTurn Back Hoax adalah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, sebuah kesadaran pemberdayaan masyarakat untuk melakukan perang terhadap Hoax. Yakni, berita-berita fitnah, plitiran, rekayasa, ujaran kebencian, dan sejenisnya.

Pemberdayaan masyarakat itu sudah resmi berjalan akhir tahun 2016 silam. Namun, tak banyak masyarakat pengguna media sosial yang tahu dan mengerti fungsinta.

Turn Back Hoax sendiri adalah sebuah aplikasi berbasis crowdsourcing. Yang dirancang untuk mengumpulkan berbagai informasi fitnah dan hoax yang beredar di internet.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, bentuknya berupa ekstensi yang bisa dipasang di peramban Chrome untuk desktop. Setelah usai memasang turnbackhoax.iddapat melakukan login via Facebok. Dan, pengguna Turn Back Hoaxini bisa melaporkan konten yang dicurigai sebagai hoax.

Konten yang dicurigai sebagai hoax itu, bisa berupa halaman situs, pesan berantai, gambar/foto, dan segala hal yang beredar di media sosial. Seorang pengguna dapat menerangkan alasan soal mengapa konten tersebut diduga mengandung hoax.

Sementara COO Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Sigit Widodo, menjelaskan peredaran situs web hoax dan scam dapat berkembang marak. Karena tools untuk membuat situs web semacam itu tersedia lengkap dan mudah untuk digunakan.

Dia mencontohkan sebuah layanan yang bisa menjiplak tampilan sebuah website, hanya dengan memasukkan nama domain website yang ingin ditiru.”Mereka rata-rata mengandalkan social engineering untuk menipu penggunanya,” katanya.

Agar masyarakat tidak tertipu, Sigit mengatakan ada beberapa cara yang bisa dipakai untuk mengenali keaslian sebuah situs. Antara lain dengan melakukan pengecekan nama domain, jika menggunakan domain umum seperti Blogspot, maka layak diragukan.

Langkah yang ke 2, dengan melakukan cek informasi kontaknya. ” sebuah website berita tanpa ada kontak penanggungjawabnya, bisa dianggap tidak dapat dipercaya, apa pun isinya,” ujar Sigit.

Dia mencontohkan situs berita hoax Pos-Metro.com yang baru-baru ini diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs itu tidak mencantumkan informasi kontak ataupun alamat redaksi sehingga tak dapat dihubungi.

Kalaupun dicantumkan, masih ada kemungkinan pengelolanya memberikan nomor, e-mail, atau alamat palsu. “Maka, cara paling mudah, ya coba saja telepon langsung. Apakah benar dia pemiliknya,” tegasnya.

(Red/Tam)