Netizensatu.com – Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (24/3/2017) dini hari.
“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017). Dalam wawancara di Kompas.tv pun disebutkan, tes urine anak Oma Irama ini dinyatakan positip telah mengkonsumsi narkoba.
Suhermanto juga mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Termasuk mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu.
Dalam pengakuannya pada polisi, Ridho Rhoma mulai memakai narkoba sejak dua tahun lalu.
(Red/Tam)