Netizensatu.com – Meski masih lama mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Ajaran 2017-2018 mulai dibahas oleh Dinas Pendidikan Propinsi Cabang Bojonegoro.
Lantaran sejak pengelolaan SMK/SMA diambil alih dari Kabupaten ke Propinsi awal tahun lalu urusan PPDB tingkat SMA/SMK bukan lagi menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten lagi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, Sumiarso, mengatakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2017-2018, mekanismenya ditentukan oleh Dinas Pendidikan Propinsi. Dipastikan ada perubahan baik jumlah kuota maupun mengenai waktu pelaksanaannya.
Dikatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK waktu pelaksanaannya akan serentak dengan Kabupaten lain di Jawa Timur. Namun detailnya seperti apa hingga sekarang belum ada pembahasan.
“ Perubahan yang pasti terjadi pada jumlah kuota murid baru asal luar Kabupaten. Untuk tahun kemarin jumlah kuota dibatasi hanya 10 persen dari jumlah pagu murid yang diterima.,” kata Sumiarso, di ruang kerjanya, 25/4. Selain itu belum juga ada kejelasan apakah PPDB tahun ini dilaksanakan secara online atau offline.
Sebelumnya beredar kabar bahwa untuk murid baru SMK/SMA akan diberikan seragam sekolah gratis. Soal kabar tersebut dibenarkan oleh salah satu Kepala Sekolah SMK Negeri di Bojonegoro tapi hanya tiga seragam yang gratis diantaranya, seragam Pramuka dan putih abu-abu.
Bantuan ini bukan berasal dari Sekolahan tapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan harapan mampu meringankan beban dari orang tua siswa baru.
(pur)