BOJONEGORO. Netpitu.com – Tersangka kasus dugaan mark up biaya honor untuk auditor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Syamsul Hadi, hari ini, Kamis (25/4/2019), diperiksa penyidik Kejaksaan Bojonegoro.
Pemeriksaan terhadap tersangka Syamsul Hadi nampak bakal berujung pada penahanan tersangka. Mengingat seluruh saksi terkait kasus tersebut telah selesai menjalani pemeriksaan. Termasuk kebutuhan saksi ahli dari BPK.
Wartawan netpitu.com yang memantau jalannya pemeriksaan Syamsul Hadi di kantor Kejaksaan negeri Bojonegoro, belum memperoleh kepastian apakah pasca pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi di kantor Inspektorat Bojonegoro akan langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tidak ada jawaban pasti, namun Kepala seksi pidana khusus ( Kadie Pidsus ) Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan, memberikan informasi bahwa setelah pemeriksaan, Syamsul Hadi dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan medis ( dokter ).
Jika mengacu agenda pemeriksaan tethadap tersangka Syamsul Hadi oleh tim penyidik Kejari Bojonegoro, kemungkinan besar mantan auditor BPKP Jawa timur di Surabaya itu hari ini bakal langsung ditahan.
Dilaporkan oleh wartawan netpitu.com di kantor Kejaksaan Bojonegoro, mantan kepala Inspetorat Kabupaten Bojonegoro, Syamdul Hadi, nampak datang ke kantor Kejaksaan dengan didampingi penasehat hukumnya dan satu orang staf dari Inspektorat Bojonegoro.
(ro/dan)