Ratusan Ribu Batang Rokok Illegal Dimusnahkan

- Tim

Selasa, 25 Juni 2019 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Bea Cukai Bojonegoro telah melakukan penindakan rokok ilegal dengan jenis pelanggaran antara lain rokok dengan pita cukai yang diduga palsu,rokok tanpa dilekati pita cukai,dan rokok dilekati pita Cukai yang bukan peruntukanya.

Total sekitar  352.567 batang rokok dan 25.160 gram tembakau iris (TS) dimusnahkan oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Selasa 25-6-2019. Rokok berikut tembakau iris ilegal yang dimusnahkan itu barang bukti yang dikumpulkan selama 2013-2018.

Baca Juga :  SE Gubernur Jatim Picu Pungli Pengurusan Prona

Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Purwantoro,
Kapolres Bojonegoro AKBP Ari Fadeli, Komandam Kodim 0813 Bojonegoro Letkol. Arh Redinal Dewanto,Ssos,M.Si ,Plt Kasatpol PP, Arief Nanang Sugianto, S.STP. MM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti rokok ini digelar di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, di Jalan Basuki Rahmat, Kota Bojonegoro. Pemusnahan secara keseluruhan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarsari Selasa 25/06/2019.

Baca Juga :  Suguhkan Tari Thengul dan Sego Buwohan Bojonegoro Demi Rekor MURI

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro Winarko, barang bukti ditetapkan menjadi milik negara itu sekitar Rp 263.352.760. Dan berhasil menyelematkan potensi kerugian Negara sebesar Rp 117.845.910.

Hal ini dilakukan dengan tujuan memerangi peredaran rokok ilegal tanpa cukai ucapnya. Sedangkan yang dimusnakan meliputi pita cukai palsu, rokok tanpa dilekati pita cukai, dan di lekati pita namun tidak sesuai peruntutkannya.

Baca Juga :  4 PNS Disdik Bojonegoro Disanksi, Salah Satunya Dipecat

Penindakan ini dilakukan Bea Cukai Bojonegoro merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakan hukum dan memberantas peredaran barang-barang ilegal.Peredaraan barang tersebut tidak hanya akan merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan ,namun juga berpotensi membahayakan masyarakat dan mengurangi penerimaan negara.Keberhasilan Bea Cukai Bojonegoro ini tak lepas dari sinergi dan komitmen kementrian dan lembaga lain diantaranya TNI,POLRI,Kejagung,KPKNL,SATPOL PP.

(dn)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00