TUBAN. Netpitu.com – Salah satu kawanan Begal, Sahat Maruli, (35), yang berasal dari Kelurahan Sambiarum Lor, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tuban. Satu rekannya tewas ditembak. Pasalnya telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan di jalur pantura Tuban, Senin petang, (23/07/2018).
Diketahui pelaku yang tewas bernama Deddy Marihot Simanjutak asal Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyanto dalam jumpa pers menjelaskan, perampasan ini dilakukan oleh lima orang dengan menggunakan mobil avanza putih. Setiba di Desa Kinanti, Kecamatan Tamboyo Tuban menemukan target mobil dump truk nopol S 8679 HH yang dikemudikan M. Jaenuri Abdullah dan keneknya Reza Zulfi ismail.
Berdalih dari pihak finance, Sahat Maruli dibantu temannya memaksa sopir dan kenek dump truk menyerahkan kendaraannya. Mereka dipaksa masuk mobil avanza lalu kendaraan dump truk dibawa kabur ke arah Surabaya. Sesampai di daerah Pereng Kecamatan Jenu Sopir dan kenek diturunkan dan melaporkan kejadian ini di Pos lantas setempat.
“Dalam aksi ini ada lima orang. Tersangka dan rekannya yang tewas ini mengemudikan dump truk, dan ketiganya berhasil kabur menggunakan avanza,” ucap Nanang saat merilis kejadian tersebut di halaman Polres Tubanawak dihadapan awak media pers Tuban, Selasa, (24/07/2018).
Sebelumnya kata AKBP Nanang waktu itu polisi sempat mengejar pelaku ke arah Lamongan dengan bekerjasama tim Resmob Polres Lamongan. Saat dihadang pelaku sempat melawan dan mengeluarkan senjata tajam. Tembakan peringatan tidak diindahkan hingga akhirnya petugas menembak mati Deddy Marihot Simanjutak.
“Ada sebilah golok dan pisau yang dibawa tersangka,” tambah Nanang.
Polisi masih mengejar ketiga pelaku yang kabur.
Sementara itu satu yang tertangkap oleh petugas dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman humuman 9 tahun penjara.
“Kita masih menyelidiki kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(gio)