TUBAN. Netpitu.com – Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna dan Pengambilan sumpah/janji jabatan wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Partai Gerindra, Hj. Tri Astuti, S.H., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Senin (24/09/18).
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Tri Astuti, SH yang telah diambil sumpahnya dan dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban menggantikan H. Fanani yang telah meninggal dunia pada awal tahun 2018 lalu.
“Saya yakin dengan pengalaman yang sudah ada, proses penyesuaian tersebut tidak akan menjadi hal yang sulit,” ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat yang sama, dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. Miyadi, S.Ag, M.M menyampaikan menghimbau kepada Hj. Tri Astuti, S.H untuk segera menyesuaikan diri dalam jabatan yang baru.
“Kesolidan dalam menjaga hubungan yang harmonis dan saling menjaga menjadi kunci yang utama dalam mengemban amanah sebagai wakil ketua DPRD yang bersifat kolektif dan kolegial tersebut,” ungkapnya.
Dengan mulai terisinya kekosongan wakil ketua DPRD, maka beberapa tugas pokok fungsi yang wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban dapat berjalan dengan maksimal. Diantaranya melakukan koordinasi sesuai dengan tanggungjawab dan beban sebagai wakil ketua DPRD.
Miyadi juga berharap, dengan terwakinyal ketua yang baru, dapat memberi energi baru bagi sehingga dapat memaksimalkan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi DPRD, diantaranya pembentukan peraturan daerah , anggaran dan sekaligus pengawasan.
“Dalam hal ini, DPRD merupakan kipas bagi kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, probolitas dan akutanbilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Melalui pelaksanaan hak, kewajiban tugas dan wewenang fungsi DPRD,” pungkasnya.
(met)