TUBAN. Netpitu.com – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban telah mendapatkan nomor urut pasangan yang berlaga di Pilkada Tuban 2020. Untuk mulai kampanye sosialisasi pasangan peserta Pilkada dimulai 26 September 2020, besuk.
Hasilnya pasangan Khozanah – M. Anwar mendapatkan nomor urut 1, pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi yang diusung Partai Golkar, Demokrat dan PKS memperoleh nomor 2. Sedangkan pasangan Setyajit – Armaya mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan mengatakan, sesuai dengan tahapan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 yang sudah diubah menjadi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, pelaksanaan penetapan nomor urut pasangan calon telah diundi.
“Jadi ketiga paslon sudah resmi mendapatkan nomor urut yang nantinya menjadi dasar untuk mencetak surat suara pemilihan bupati tahun 2020,” jelas Ketua KPU Tuban.
Ia menambahkan, setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya ialah kampanye yang baru diperbolehkan mulai tanggal (26/09), atau tiga hari setelah ditetapkan.
Didalam kampanye sendiri sudah muncul perubahan peraturan terbaru. Diantaranya, penghapusan metode kampanye yang bersifat mengumpulkan massa, seperti rapat umum, menggelar konser, mengadakan bazar, jalan santa, juga kegiatan-kegiatan lain yang berpotensi mengundang kedatangan banyak orang.
“Yang diatur adalah rapat terbatas, dan dibatasi maksimal 50 orang peserta setiap acara. Untuk metode kampanye dengan rapat umum, bazar, jalan santai sudah dihapus,” pungkasnya.
(ro)