SMPN 6 Dipilih Sebagai Lokasi Test Perangkat Desa

- Tim

Rabu, 25 Oktober 2017 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Ujian perangkat desa serentak di kabupaten Bojonegoro, dilaksanakan Kamis 26 Oktober 2017 dimasing – masing kecamatan Se kabupaten Bojonegoro.

Ada yang menggunakan kantor Desa, kantor Kecamatan namun ada yang menempati ruang sekolah, seperti yang akan dilakukan oleh kecamatan kota Bojonegoro, telah menentukan lokasi ujian tulis di gedung SMP Negeri 6 di jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota.

Baca Juga :  Wabup Noor Nahar Bekali 46 Calon Agen Perubahan Pemkab Tuban

Menurut informasi yang dihimpun oleh Netpitu.com, segala persiapan telah dilakukan termasuk persiapan tempat yang akan digunakan untuk ujian tulis dalam melakukan hingga persiapan teknis pendistribusian dan pengoreksian lembar kerja dan pengumuman hasil ujian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota yang akan mengikuti ujian tulis di SMP N 6 Bojonegoro sebanyak 303 peserta dan akan menggunakan 15 ruang kelas.

Baca Juga :  Pemkab Tuban Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2018

H. Budi Suprayitno Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota mengatakan para peserta yang sudah terdaftar dan mendapatkan kartu ujian selanjutnya harus mengikuti ujian tulis. Dijelaskan ujian nanti dilaksanakan di ruang gedung SMP Negeri 6, adapun pelaksanaan hari Kamis pukul 09.30 WIB.

“Peserta ujian tulis calon perangkat desa dimohon tepat waktu atau jangan sampai terlambat, semua peserta harus mempersiapkan diri demi kelancaran ujian tulis yang dilakukan,” jelas Kades Sukorejo.

Baca Juga :  Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Kaesang Tidak Dilanjutkan

Kades Sukorejo, mengharapkan selamat mengikuti ujian tulis, selamat berkompetisi dengan maksimal, tidak perlu memghiraukan adanya isu calo yang memberikan dan menjanjikan kelulusan untuk menjadi perangkat desa dengan membayar sejumlah biaya.

(pur)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?