Bupati Terbitkan SK Baru Penugasan 2.788 GTT

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dari ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Bupati saat ini masih dalam proses verifikasi. Hal itu sampaikan oleh Hanafi, Kepala Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.

Menurut Hanafi, dari total GTT yang bertugas di semua sekolahan baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP)  jumlah guru GTT yang akan menerima SK Penugasan dari Bupati sebanyak 2.552 GTT, sampai saat ini terus ada penambahan.

“Adapun jumlah tambahan GTT yang akan menerima SK Penugasan dari Bupati Bojonegoro sekitar 300 GTT baik yang bertugas di SD maupun SMP,  sebagai syarat Guru GTT harus mempunyai ijazah Setrada 1 (S1)”, jelas Kepala Kantor Disdik Bojonegoro.

Dijumpai terpisah, Abdul Wachid Staf Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Disdik Bojonegoro mengungkapkan, untuk GTT yang masih menempuh pendidikan S1 pihak Kantor Disdik tidak berani mengusulkan GTT tersebut untuk memperoleh SK Penugasan.

Kecuali GTT tersebut sudah wisuda dikarenakan suatu hal (belum menerima ijazah dikarenakan belum melunasi) Kantor Disdik bisa mengusulkan memperoleh SK Penugasan dari Bupati. Untuk GTT yang bertugas di SMP tidak terjadi kendala, untuk totol GTT yang rencananya akan menerima SK Penugasan sebanyak 2.788 GTT yang sudah ditandatangani oleh Bupati.

(pur)