BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoro menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 dan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (26/02/2021).
Penyerahan SK PPPK tersebut di berikan kepada 479 orang yang terdiri dari Tenaga Guru 375 formasi, Tenaga Kesehatan 25 formasi, dan Tenaga Pertanian 84 formasi. Penyerahan SK PPPK di hadiri oleh perwakilan 50 peserta yang hadir serta di saksikan pula oleh Asisten Daerah dan Kepala OPD terkait.
Nur Sujito selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mengatakan, maksud di dilaksanakannya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah untuk mengisi Formasi sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perihal Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 bahwa dalam tahun 2019 dilakukan rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) yang di awali tahap 1 perekrutan PPPK untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer Eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang undangan sistem seleksi menggunakan CAT UNBK Kemendikbud.
Ditempat yang sama, Bupati Bojonegoro menyampaikan, kepada seluruh peserta yang lulus dan terpilih menjadi PPPK, Pemkab Bojonegoro menaruh harapan agar bekerja dan berdedikasi dengan sungguh sungguh.
“Karena dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus di taati dan di laksanakan, sebagai bentuk kepada negara bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi sehingga nantinya kemudian akan mendapatkan imbalan”, pungkas Bupati Bojonegoro.
(yon/pur)