Setelah Terima SK PPPK 479 Harus Patuhi Peraturan Pemkab

- Team

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Bupati Bojonegoro menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 dan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (26/02/2021).

Penyerahan SK PPPK tersebut di berikan kepada 479 orang yang terdiri dari Tenaga Guru 375 formasi, Tenaga Kesehatan 25 formasi, dan Tenaga Pertanian 84 formasi. Penyerahan SK PPPK di hadiri oleh perwakilan 50 peserta yang hadir serta di saksikan pula oleh Asisten Daerah dan Kepala OPD terkait.

Baca Juga :  Kebut Infrastruktur Jalan Kecamatan Anna Wawan Ingin Kembangkan Potensi Wisata

Nur Sujito selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mengatakan, maksud di dilaksanakannya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah untuk mengisi Formasi sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019.

“Perihal Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 bahwa dalam tahun 2019 dilakukan rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) yang di awali tahap 1 perekrutan PPPK untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer Eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang undangan sistem seleksi menggunakan CAT UNBK Kemendikbud.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana 3 KPH di Tuban Teken MoU Dengan BPBD

Ditempat yang sama, Bupati Bojonegoro menyampaikan, kepada seluruh peserta yang lulus dan terpilih menjadi PPPK, Pemkab Bojonegoro menaruh harapan agar bekerja dan berdedikasi dengan sungguh sungguh.

“Karena dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus di taati dan di laksanakan, sebagai bentuk kepada negara bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi sehingga nantinya kemudian akan mendapatkan imbalan”, pungkas Bupati Bojonegoro.

(yon/pur)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pengurus MWC NU Kepohbaru dan Pengurus Ranting Se- Kec. Kepohbaru Dilantik
Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro
Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru