ODP Covid-19 Terus Bertambah Bupati Bojonegoro Keluarkan Maklumat Keras

- Team

Kamis, 26 Maret 2020 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Seiring dengan terus menanjaknya grafik perkembangan Covid-19 di Bojonegoro, Bupati Bojonegoro mengeluatkan maklumat pembatasan kerumunan massa.

Maklumat nomer 360/983/412.208/2020, tanggal 25 Maret 2020, yang ditandatangani bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, menyebutkan adanya tindakan pembubaran paksa terhadap masyarakat yang nongkrong di warung, cafe, tempat hiburan dan tempat kerumunan orang yang lebih dari 4 orang.

Baca Juga :  Tiga Bupati Teken MoU Pembangunan Daerah Perbatasan

Jumlah pengunjung ( pembeli ) yang diperbolehkan maduk padaToserba dan minimarket dibatasi 5 orang. Selanjutnya pada toserba dan minimarket juga diminta untuk mengatur antrean pengunjung yang mau membeli dengan menerapkan social distance ( menjaga jarak antar konsumen ).

Khusus untuk toko swalayan ( Bravo, Samudra, KDS, Giant ) diwajibkan melakukan pembatasan terhadap jumlah pengunjung ( pembeli ) yang masuk di dalam toko sebanyak-banyaknya 40 orang. Selain itu juga tetap melakukan social distance dengan jarak 1 meter.

Baca Juga :  Termasuk Hukuman Disiplin Berat, Penurunan Pangkat Harusnya Diikuti Dengan Pemindahan Pejabat

Jam tutup Toko swalayan, minimarket, dan toserba, dibatasi paling lambat pukul 21.00 Wib.

Bagi yang tidak mematuhi dan mengindahkan peringatan bupati tersebut akan dilakukan tindakan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

( ro )

Berita Terkait

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini
Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:14

Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:31

Sambangi Pasar Kota Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah Diminta Pertahankan Keberadaan Lokasi Pasar Kota

Berita Terbaru