Awas…! Hati-hati Pesan Chat Penipuan Mengaku Kepala Kejaksaan dan Kasi Pidsus

BERITA, HUKUM822 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Awas..!, jangan tertipu dengan Chat Whatsapp dari nomer 081317063484 yang mengatasnakan Kepala Kejaksaan negeri Bojonegoro dan ataupun Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, yang meminta sejumlah yang kepada penerima pesan chat whatsapp maupun SMS. Peringatan ini disampaikan oleh Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH. MH.

Kepada netpitu.com Sutikno, SH, MH., mengatakan akhir-akhir ini pihaknya gerah lantaran seringkali menerima pesan melalui whatsapp yang isinya mengkonfirmasikan adanya pesan melalui whatsapp yang mengatasnakan Kepala Kejaksaan negeri Bojonegoro, dengan isi pesan meminta penerima pesan chat untuk mengirim sejumlah uang ke Kajari terkait kasus yang tengah ditangani Kejari Bojonegoro.

Baca Juga :  Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW, David Ferbian Sandi Gelar Sholawatan

“Chat whatsappnya berasal dari nomer 081317063484 ini. Saya minta warga yang menerima pesan dari orang yang mengaku Kajari dan meminta uang agar tidak ditanggapi atau diabaikan saja, jika bisa langsung laporkan ke Kejaksaan negeri Bojonegoro. Karena pesan chat itu jelas tidak benar dan berniat menipu,” papar Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH. MH., di ruang kerjanya, Kamis, (25/3/2021).

Baca Juga :  Sunaryo Abuma'in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Chat bodong yang bertujuan melakukan penipuan ini di Bojonegoro biasanya selalu muncul seiring dengan penanganan kasus besar yang dilakukan Kejaksaan Bojonegoro.

Tak hanya Kajari Bojonegoro, nampaknya pesan chat penipuan yang meminta sejumlah uang kepada sasaran penerima ini juga menimpa Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo, SH. MH.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Adi Wibowo, SH. MH.

Kepada netpitu.com, Kasi Pidsus itu mengatakan bahwa setidaknya sudah ada 4 ( Empat ) orang warga yang menginformasikan dan melakukan konfirmasi adanya nomor akun wharptsapp yang mengatasnakan Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Bojonegoro. Isi pesan chat tersebut meminta sejumlah uang agar kasusnya bisa dibantu.

Baca Juga :  SMP N 2 Bojonegoro gelar Pameran Bhineka Tunggal Ika

“Itu Hoax dan sama sekali tidak benar,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo. Penerima pesan chat itu diantaranya dari Baureno dan Kepohbaru, tambah Adi Wibowo.

Baik Kajari maupun Kasi Pidsys Kejaksaan Bojonegoro meminta masyarakat Bojonegoro agar tidak menanggapi dan mengabaikan chat dari orang yang mengaku Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Bojonegoro.

“Modusnya sudah jelas, penipuan,” tegas Kajari Bojonegoro, Sutikno, SH. MH.

(oro)