DPRD Tuban Usulkan 4 Raperda Inisiatif, Wabub Merasa Lega

- Tim

Selasa, 26 Juni 2018 - 18:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., merasa lega dan sangat mengapresiasi saran serta masukan anggota DPRD atas empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kabupaten Tuban tahun 2018.  

Hal tersebut diungkapkannya didepan media netpitu.com setelah mengikuti Rapat dalam Rangka Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap 4 Raperda Inisiatif Kabupaten Tuban tahun 2018 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tuban, Senin (25/06/2018).

“Dengan berbagai saran yang diusulkan oleh DPRD, maka Raperda tersebut akan lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Salah satu usulan yang diperhatikan Wabup adalah tentang Raperda Retribusi Izin Gangguan yang nanti akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat.

Selain itu, juga harus memperhatikan lingkungan setempat, utamanya bila terdapat keberatan dari warga setempat harus diakomodir.

Raperda yang linnya, Wabup juga mengapresiasi atas usulan berkaitan pengelolaan perpustakaan yang harus memanfaatkan kemajuan teknologi.

Di samping itu, pelarangan dan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terbukti menyimpan dan menyebarluaskan literasi yang ilegal dan mengganggu ketertiban. 

Baca Juga :  Inilah Keterbukaan Informasi Publik Ala Desa Pejambon

“Usulan dan tambahan dari anggota DPRD tersebut akan diakomodir dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” terang Wabup,

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag, MM menuturkan bahwa sebelum paripurna telah dilakukan berbagai pembahasan dan pengkajian terhadap Raperda tersebut.  

“Juga telah melalui rapat internal panitia khusus, rapat kerja pansus dengan tim raperda eksekutif dan stakeholder dan studi banding,” terang Miyadi.

Baca Juga :  Duh... Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Ketua DPRD Tuban dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan atas berbagai usulan dari anggota DPRD dan Pemkab Tuban akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan. 

“Saya berharap pembahasan sampai penetapan Raperda ini tidak memakan waktu lama sehingga aturan tersebut dapat segera diterapkan,” imbuhnnya.

Adapun 4 Raperda Inisiatif Kabupaten Tuban tahun 2018 antara lain, Raperda tentang Pengentasan Kemiskinan, Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Sistem Kabupaten Layak Anak, dan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi. 

(gio)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan