SEMARANG. – Provinsi Jawa tengah terpilih sebagai provinsi paling awal pembentukan Komite Advokasi Regional Antikorupsi yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya delapan provinsi akan ditempati Komite Advokasi Regional Antikorupsi Daerah
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku gembira dan bersemangat menyambut program ini. Ia menyatakan akan mengawal sendiri pembentukan dan pelaksanaannya secara langsung.
“Sejak lama saya ingin KPK punya perwakilan di daerah, saya berharap komite advokasi ini sebagai rintisan ke arah sana. Saya ingin ini segera terwujud dan saya sendiri yang akan mengawasinya,” kata Ganjar dalam sambutan pembukaan acara di Hotel Novotel Semarang, Rabu (26/7).
Komite advokasi, menurut Ganjar, akan menjadi gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha memperkuat komitmen antikorupsi.
Misalnya dalam hal penyelenggaraan layanan perizinan yang mudah, murah, cepat. Maupun kerjasama proyek pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan terhindar dari korupsi.
Selama ini hambatan dunia usaha adalah perizinan yang lambat dan berbiaya besar karena sarat pungli.
Ganjar menginginkan komite advokasi ini bersama-sama membuat mekanisme kerja yang bersih dari pungli dan responsif.
Dengan komitmen bersama, ia yakin harapan akan perizinan yang cepat dan murah bisa terwujud. Contoh nyata adalah reformasi birokrasi Jateng yang berhasil menduduki peringkat terbaik dari 34 provinsi di Indonesia.
(As)