Mahfud MD Setuju Pembubaran HTI

- Tim

Rabu, 26 Juli 2017 - 15:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan pemerintah tetapi masih ada beberapa orang yang menentangnya.

Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD mendukung pembubaran HTI tersebut.

“Saya mendukung dan setuju pembubaran HTI karena bersifat disintegratif,” papar Mahfud MD melalui siaran persnya,Rabu (26/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi menurutnya, tidaklah proporsional dan tidak bijaksana jika PNS atau dosen-dosen yang pernah menjadi pengikut HTI diminta mundur dari PNS.

Baca Juga :  Kuswiyanto Kagumi Paduan Wisata Bendung Gerak dan Desa Agrowisata Blimbing

Seperti diberitakan luas, ancaman agar memilih itu datang dari Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menristek Dikti M. Nasir.

“Itu tidak proporsional dan tidak bijaksana karena HTI sudah dibubarkan atau dinyatakan bubar.”

Menurut Mahfud MD lagi, “Kalau sekarang mereka disuruh mundur dari HTI yang mana, wong organisasinya sudah tidak ada.”

Baca Juga :  Telegram Diblokir, Polri Deteksi Teroris Gunakan Aplikasi Lain

Kedua, tambahnya, sebelum HTI dibubarkan, pengurus maupun anggota HTI tidak bisa dinilai telah ikut organisasi terlarang.

Berdasar azas legalitas bergabungnya mereka sebelum HTI dilarang dan dibubarkan harus dianggap tidak melanggar hukum terkecuali melakukan tindakan-tindakan pidana yang sudah dilarang terlebih dulu oleh UU.

“Ketiga, di berbagai tempat banyak orang ikut HTI karena tidak tahu tujuan HTI melainkan hanya menganggap HTI sebagai majelis taklim atau organisasi dakwah.”

Baca Juga :  Realisasi Proyek Jembatan Kunir Capai 85 Persen

Ini semua harus dipilah-pilah, toh mereka saudara sebangsa kita juga, tekannya lagi.

“Mereka justru harus dirangkul untuk hidup sebagai warga negara yang berdasarkan Pancasila secara baik. Kalau dimusuhi dan disudutkan bisa-bisa mereka masuk ke kelompok radikal baru. Saya kira kita tidak perlu meneror mantan anggota HTI lagi. Lebih baik hidup rukun sebagai sesama anak bangsa.”

(As)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 13:11

Sekda Nurul Azizah Sapa Ribuan Warga di Pengajian Ning Umi Laila

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00