MK Mulai Sidangkan Gugatan Perppu Ormas, Pemerintah Siapkan Jawaban

- Team

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana gugatan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Keorganisasian Masyarakat (Ormas) yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kuasa hukum HTI Yusril Izha Mahendra, menuturkan, agenda sidang perdana ini mendengarkan nasehat hakim atas permohonan banding.

Sidang perdana ini akan menjelaskan petitum yang diajukan dalam banding. Ada dua hal yang diajukan oleh HTI yakni materi pengujian secara formil dan materiil.

Baca Juga :  Awal Tahun Warga Tak Mampu Terima Beras Gratis

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam) Wiranto, tidak mau ambil pusing terkait sidang perdana gugatan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Keorganisasian Masyarakat (Ormas) yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Mahkamah Konstitusi.

Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penjelasan terkait penerbitan aturan pembubaran ormas tersebut.

“Ya gak usah ditanggapi yang nanggapi kan nanti MK. Pemerintah tentu menyiapkan langkah-langkah memberikan suatu jawaban argumentasi bahwa yang dilaksanakan benar adanya,” katanya di Kementerian Pertahanan, Rabu (26/7).

Menurut Wiranto, pemerintah mengeluarkan Perppu ini telah melakukan riset terlebih dahulu dan telah mempertimbangkan untung dan rugi Perppu ormas ini.

Baca Juga :  Golkar Usung Khofifah, Syaratnya Cawagubnya Kader Golkar

“Tapi kalau sudah bicara ancaman terhadap ideologi negara, terhadap kedaulatan negara, itu sudah enggak bisa kompromi lagi nggak bisa. Ini jadi argumentasi kita untuk perppu itu,” terangnya.

Dan pemerintah akan menjelaskan saat sidang lanjutan untuk mendengarkan argumen di persidangan.

(As)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru